Begini Cara Kidambi Srikanth Siasati Aturan BWF yang Mengikat Pemain Papan Atas Dunia

Selain menjaga tubuh, Kidambi ternyata memiliki cara yang bisa dilakukan untuk bisa mendapatkan keringanan tidak bertanding.

THOMAS SAMSON/AFP PHOTO
Pebulu tangkis tunggal putra asal India, Kidambi Srikanth, mengembalikan kok ke arah Kenta Nishimoto (Jepang). Srikanth menang dengan 21-14, 21-13, pada final Prancis Terbuka yang berlangsung di Stade Pierre de Coubertin, Paris, Minggu (29/10/2017)/ 

TRIBUNKALTIM.CO - Pebulu tangkis tunggal putra India, Kidambi Srikanth, memiliki cara tersendiri untuk menyiasati aturan terbaru BWF yang diterapkan pada musim kompetisi 2018.

Tahun ini, BWF memberlakukan peraturan untuk 15 pemain tunggal dan 10 pemain ganda yang menduduki peringkat teratas harus ikut minimal 12 turnamen dalam satu musim.

Bagi Kidambi, aturan tersebut akan membuat jadwal bertandingan sangat ketat.

"Ini pasti akan sulit bagi setiap pemain. Saya hampir tidak bisa bermain 6-7 Superseries tahun lalu dari 12 dan kali ini mereka ingin kami bermain sebanyak 12 kali," kata Kidambi dikutip BolaSport.com dari Firstpost.

"Jika begitu, pemain dituntut untuk menjaga tubuh untuk mempersiapkan turnamen besar dan tetap bisa bermain bagus," ucap Kidambi lagi.

Selain menjaga tubuh, Kidambi ternyata memiliki cara yang bisa dilakukan untuk bisa mendapatkan keringanan tidak bertanding.

"Jika tidak mengikuti aturan, akan dikenai denda berat. Para pemain perlu memberikan sertifikasi medis yang valid kepada BWF agar terhindar dari sanksi," tutur pemain berusia 24 tahun itu.

Kidambi menambahkan bahwa aturan ini membuat banyak pemain papan atas dirugikan.

"Di awal-awal tahun 2018, Anda melihat banyak pemain top datang ke sebuah turnamen dan menelan kekalahan di awal-awal babak pertama," kata Kidambi.

Saat ini, Kidambi tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti turnamen All England Open yang akan digelar pada 14-18 Maret 2018. (Bolasport.com)

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved