Artis Terjerat Narkoba

Dipindahkan ke RSKO, Fachri Albar Tak Boleh Ditemui Seminggu

Sejak Senin (26/2/2018) kemarin, Fachri Albar dipindahkan dari ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, ke RSKO Cibubur.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus narkoba aktor Fachri Albar dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan seorang tersangka bernama Fachri Albar serta barang bukti berupa 0,8 gram sabu, 13 tablet dumolit, 1 butir calmlet, dan alat hisap sabu. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Sejak Senin (26/2/2018) kemarin, Fachri Albar dipindahkan dari ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Fachri akan menjalani detoks selama satu minggu.

"Mereka (tim dokter) kan lagi detoks (Fachri) selama seminggu tuh. Kita juga nggak boleh nemuin.

Menurut Sandy, pihak keluarga tidak diperbolehkan menjenguk Fachri selama seminggu.

Namun menurutnya pula, proses detoks bisa diperkirakan lebih cepat.

"Bisa seminggu lebih cepat. Bisa seminggu lebih awal. Tergantung gimana dia (Fachri) di dalam (RSKO) saja," katanya.

Baca: Keluhan Sakit Fachri Albar Makin Serius, Polisi Bawa ke Rumah Sakit

Sebelumnya Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta menyebut keluhan sakit Fachri lantaran efek dari berhenti mengonsumsi Dumolid.

Disinggung hal itu, Sandy belum dapat memastikan.

"Kalau (soal) itu tanya ke dokter deh. Itu kerjaan dokter kan kalau soal itu," jawab Sandy.

Baca: Wuah. . . Pengakuan Fachri Albar, Ternyata sudah 10 Tahun Konsumsi Narkoba

Namun Sandy menegaskan, semenjak pertama kali ditangkap pada Rabu (14/2/2018) lalu Fachri sudah mengeluh sakit.

Kondisi fisiknya pun semakin melemah sehingga ia dipindahkan RSKO Cibubur.

Baca: Jenguk Fachri Albar, Begini Penampilan Renata Kusmanto

"Yang pasti dia memang dari awal pertama kali ditangkap kan malamnya sudah sakit-sakit," kata Sandy. (Tribunnews/Nurul Hanna)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved