Artis Terjerat Narkoba
Roro Fitria Bersikap Kooperatif, Polisi Kantongi 5 Nama Artis untuk Pengembangan Kasus Narkoba
Irsan mengatakan bahwa polisi telah menyatakan tidak ada motif lain yang dilakukan oleh Roro selain mengonsumsi narkoba untuk pribadi.
TRIBUNKALTIM.CO - Roro Fitria bersikap kooperatif saat diperiksa penyidik.
Sebagai contoh, ia menyebut lima nama untuk kepentingan pengembangan kasus narkoba yang menjeratnya.
"Kurang lebih lima nama. Ya, ada yang rekan artis, ada yang di luar artis," ujar Irsan Gusfrianto, kuasa hukum Roro, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (27/2/2018).
Irsan membantah bahwa Roro enggan masuk penjara sendiri.
Baca: Perang Unggah Foto Jadul, Netizen Anggap Mulan Jameela Ikut-ikutan, Maia Estianty: I Dont Care
Baca: Sudah Registrasi SIM Card, tapi Belum Yakin Terdaftar? Begini Cara Mengeceknya
Baca: Lepas Nusyirwan Ismail ke Peristirahatan Terakhir, Ribuan ASN Mulai Penuhi Balaikota Samarinda
Kata dia, Roro harus bersikap kooperatif terhadap penyidik kepolisian.
"Jangan ada yang disembunyikan karena itu nilai plus buat dia nanti di persidangan. Hal yang meringankanlah nantinya," kata Irsan.
Irsan mengatakan bahwa polisi telah menyatakan tidak ada motif lain yang dilakukan oleh Roro selain mengonsumsi narkoba untuk pribadi.
Roro ditangkap ketika sedang menunggu sabu-sabu yang dipesan dari YK dengan WH sebagai perantara.
Dari tangan Roro, polisi menyita sebuah ponsel, buku tabungan beserta ATM, dan bukti transfer pengiriman sejumlah uang kepada WH.
Atas dugaan penyalahgunaan narkotika itu, Roro dan WH disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Roro Fitria Beberkan 5 Nama Artis yang Konsumsi Narkoba"
Saksikan dan subsribe Youtube Channel Tribunkaltim.co :
