Camat Sepaku Dilaporkan Bawaslu, Begini Tanggapan Sekda PPU

apa yang dialami Camat Sepaku ini merupakan peringatan bagi seluruh ASN termasuk honorer agar tidak terlibat dalam Pilkada

Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
HO/Humas Pemkab PPU
Tohar, Sekda PPU 

Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar mengaku sudah mengetahui hasil rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), yang melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)  atas dugaan Camat Sepaku Risman Abdul yang menghadiri sosialisasi dan silaturahmi salah satu pasangan calom bupati dan wakil bupati 18 Februari di Desa Argomulyo.

Tohar mengatakan rekomendasi yang diajukan Panwaslu kepada KASN merupakan peringkatan kepada seluruh ASN agar tidak terlibat langsung dalam Pilkada serentak ini. Ia mengatakan, rekomendasi yang diajukan Panwaslu sudah melalui tahapan dan ternyata tak perlu melalui pemerintah daerah untuk mengajukan rekomendasi.

"Ternyata mereka bisa langsung menyampaikan kepada KASN," ujarnya.

Baca: Masih Kesakitan Pasca Kecelakaan saat Syuting, Keluarga Cynthia Ramlan akan Lakukan MRI

Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Camat Sepaku, Tohar mengatakan masih menunggu hasil rekomendasi KASN yang akan ditembuskan kepada pemerintah daerah bila ternyata dalam telaah mereka memang menemukan adanya kesalahan yang dilakukan Camat Sepaku.

Saat ditanya mengenai bentuk sanksi bila melanggar kode etik, Tohar menyatakan biasanya kalau pelanggaran kode etik hanya dalam bentuk teguran.

Tohar menegaskan, apa yang dialami Camat Sepaku ini merupakan peringatan bagi seluruh ASN termasuk honorer agar tidak terlibat dalam Pilkada.

"Ini peringatan bagi semua terutama ASN agar jangan lagi terlibat di Pilkada. Honorer atau THL juga sudah kami ingatkan untuk tidak terlibat juga di Pilkada termasuk menjadi tim sukses," tegasnya.

Baca: Ingat Pernikahan Slamet dan Nenek Rohaya? Foto Terbaru Pasangan Ini Beredar, Lihat Reaksi Netizen

Sebelumnya, Panwaslu telah merekomendasikan kepada KASN karena setelah dilakukan pemeriksaan termasuk memanggil Camat Sepaku Risman Abdul yang bersangkutan memang menghadiri sosialisasi salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Kami sudah merekomendasikan ke KASN mengenai kasus Camat Sepaku," ujar Ketua Panwaslu Daud Yusuf. 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved