Terungkap, Begini Tujuh Pelaku Itu Menghabisi Nyawa Driver Taksi Online di Bogor

"Awalnya di Sukaraja hanya empat orang yang naik, kemudian tiga lainnya naik saat sedang dalam perjalanan," ujarnya .

Ilustrasi driver taksi online 

TRIBUNKALTIM.CO, BOGOR - Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengatakan, ada tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan sopir taksi online di kawasan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Lima yang masing-masing berinisial AN (20), MA (40), AN (30), KM (40), LN (27) berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pencarian.

"AN diamankan di Subang, sedangkan empat lainnya di daerah Cipinang Gading, Kota Bogor kemarin," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Rabu (7/3/2018).

Andi menjelaskan bahwa ketujuh pelaku tersebut memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya.

Berawal ketika AN memesan taksi online menggunakan ponsel milik LN dari daerah Sukaraja, Kabupaten Bogor menuju Pamijahan pada Jumat (2/3/2018) sekira pukul 22.30 WIB.

Kondisi driver taksi online, Yustinus Sinaga (41) saat ditemukan di jurang. Korban saat masih hidup
Kondisi driver taksi online, Yustinus Sinaga (41) saat ditemukan di jurang. Korban saat masih hidup (TRIBUNBOGOR)

"Awalnya di Sukaraja hanya empat orang yang naik, kemudian tiga lainnya naik saat sedang dalam perjalanan," ujarnya .

Sesampainya di lokasi kejadian, korban bernama Justinus Sinaga (41) dijerat menggunakan tali oleh AN yang selanjutnya tangan dan kakinya diikat menggunakan lakban hitam oleh AN dibantu LN dan KM.

Setelahnya, korban dipukul menggunakan batu sebanyak tiga kali oleh MA dan gagang golok oleh pelaku yang saat ini masih dalam pencarian polisi.

"Saat itu korban langsung dibuang ke jurang oleh AN dan dua pelaku yang masih dicari dari dalam mobil di daerah Gunung Picung," terangnya.

Sementara itu, jasad sopir taksi asal Depok itu baru ditemukan pada Senin (5/3/2018) kemarin sekira pukul 10.00 WIB.

Justinus ditemukan tewas dalam keadaan kaki dan tangan terikat, serta mulut dan mata tertutup lakban hitam.

[Mohamad Afkar Sarvika]

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved