Viral di Medsos
Beredar Isu Dipaksa Intelijen China Bocorkan 70 Juta Data KK & NIK, Menkominfo Rudiantara: Fitnah
Sudah sejak tahun 2017 akhir, pemerintah menghimbau kepada seluruh pemilik kartu pra bayar untuk dapat mendaftarkan ulang nomornya
TRIBUNKALTIM.CO - Sudah sejak tahun 2017 akhir, pemerintah menghimbau kepada seluruh pemilik kartu pra bayar untuk dapat mendaftarkan ulang nomornya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Semenjak peraturan tersebut diumumkan kepada publik, banyak yang meragukan jika data tersebut akan digunakan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
Beragam kabar miring datang dengan beragam isu spekulasi mengenai penyalahgunaan NIK dan KK.
Baca: Pemancing Resah, Sampah Cemari Perairan Laut Gang Batu Arang
Hingga terdapat kabar yang diserukan oleh akun Twitter bernama @PartaiHulk.
Dalam unggahan akun tersebut mengatakan jika Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara dipaksa intelijen China untuk bocorkan NIK dan KK.
Menurut pengakuan akun tersebut, rencananya NIK dan KK yang bocor tersebut akan digunakan untuk memproduksi jutaan KTP di Beijing untuk pemenangan Jokowi.
Akun tersebut mengatakan,"Menkominfo Rudiantara dipaksa intelijen China untuk bocorkan minimal 70 juta data KK dan NIK yang sesuai.
Rudiantara dipaksa kejar target paling lambat akhir Mei tahun ini untuk produksi jutaan KTP di Beijing atas arahan Xi Jin Ping untuk pemenangan Jokowi *infovalid"

Baca: Tyas Mirasih Siap Penuhi Panggilan KPAI Terkait Tudingan Dirinya Mengeksploitasi Anak Yatim Piatu
Menanggapi hal tersebut, Rudiantara melalui akun Twitternya @rudiantara_id memberikan pernyataan jika hal itu adalah berita bohong (hoax).
"Slmt pagi. Tweet @PartaiHulk ini mengandung fitnah yg sangat keji & tidak berdasar.
Yabg disampaikan ybs tidak benar dan dapat diduga sbg perbuatan yg dilarang UU ITE.
Mari selalu tabayyun, hindari fitnah berjamaah. Jangan sampai fitnah/hoax banyak disebar di medsos. Salam, ra."
Netizen yang melihat unggahan tersebut, lantas mengusulkan agar Rudiantara melaporkan berita hoax.