Tangkap Hakim hingga Pengacara, OTT di Pengadilan Negeri Diduga Terkait Transaksi Kasus Perdata

Dalam penindakan kali ini, KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri dari unsur hakim, panitera, penasihat hukum, dan swasta.

Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Operasi tangkap tangan ( OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai Pengadilan Negeri Tangerang diduga terkait transkasi pekara perdata di pengadilan tersebut.

"Diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tanggerang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (12/3/2018).

Dalam penindakan kali ini, KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri dari unsur hakim, panitera, penasihat hukum, dan swasta.

KPK juga mengamankan sejumlah uang. Sementara, tujuh orang yang diamankan pada Senin petang, telah dibawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Advertisment Terkait OTT ini, KPK rencananya memberikan keterangan pers pada Selasa (13/3/2018).

[Robertus Belarminus, Kompas.com]

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved