Pimpinan DPRD: Tarif Jembatan Tol Jangan Membebani Masyarakat

Bahkan dengan adanya surat persetujuan ini, menunjukkan ada kemajuan dalam pembangunan jembatan tersebut.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Ketua DPRD PPU Nanang Ali 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Nanang Ali, sangat bersyukur dengan terbitnya surat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUIPR) M Basuki Hadimuljono pada 13 Maret lalu, yang menyetujui pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan yang menghubungkan Penajam-Balikpapan.

Bahkan dengan adanya surat persetujuan ini, menunjukkan ada kemajuan dalam pembangunan jembatan tersebut.

“Berarti ini mulai ada titik terang mengenai pembangunan jembatan tersebut,” kata Nanang saat dihubungi, Kamis (15/3/2018) malam.

Baca juga:

Wanita Ini Kisahkan Tragedi Tetangga; Bocah 4 Tahun Tega Bunuh Adik Bayinya, Ternyata Motifnya. . .

Angkut Telur dan Beras, KM Bunga Harapan Karam; Delapan Penumpang Kapal Lolos dari Maut

Simak, Inilah Sederet Fasilitas yang Diterima Egy Maulana Vikri di Klub Barunya

Pintu Naturalisasi Masih Terbuka, Simak Kriteria Khusus dari Menpora dan Parlemen

Namun ia mengatakan, dalam surat tersebut diminta untuk melakukan kajian, termasuk mengenai panjang jembatan khususnya bentang panjang .

Bukan hanya itu, juga diminta untuk menyusun Amdal, DED sampai review desain.

Nanang mengatakan, memang perlu dilakukan review desain khususnya untuk bentang panjang, karena pada perhitungan awal anggaran yang dibutuhkan untuk membangun jembatan ini mencapai Rp 15 triliun, sehingga dianggap tidak layak secara ekonomis.

 
 

Bila itu dipaksanakan, Nanang khawatir malah akan membebani masyarakat khususnya pembayaran untuk melewati jembatan tersebut.

“Kami tidak setuju kalau retribusi untuk melewati jembatan itu terlalu memberatkan masyarakat. Makanya saya setuju dilakukan evaluasi bentang panjang agar biaya pembangunan bias semurah mungkin, sehingga juga berdampak terhadap besaran biaya melewati jembatan tersebut,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved