Darurat Narkoba
Oknum Anggota Kepolisian Blender Sabu
Terdapat tujuh pelaku dalam kasus tersebut, dengan total barang bukti sabu sebanyak 81, 34 gram.

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, dari empat pengungkapan kasus yang telah dilakukan BNNP.
Terdapat tujuh pelaku dalam kasus tersebut, dengan total barang bukti sabu sebanyak 81, 34 gram.
Satu per satu pelaku memusnahkan sabunya, dengan cara dilarutkan menggunakan air, lalu diblender, setelah itu dibuang ke toilet.
Selain pelakunya berasal dari warga sipil biasa, terdapat satu pelaku yang merupakan oknum anggota kepolisian dari Polres Kutai Timur, yang turut serta dalam pemusnahan tersebut.
Baca: Lantamal XIII Tingkatkan Patroli Keamanan di Perairan Laut Upaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Kendati berkas perakara seluruh pelaku nyaris rampung dan siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan, guna menjalani proses peradilan, namun pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Baca: Ini Kata BNNP Setelah Avsec Bandara Dua Hari Berturut-Turut Berhasil Menemukan Sabu
"Proses penyelidikan tetap kita lakukan. Pemusnahan ini kita lakukan setelah mendapatkan hasil penelitian dari laboratorium forensik, dan kelengkapan administrasi penyedikan kita lengkapi untuk dilanjutkan ke kejaksaan," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kalitm, AKBP H Tampubolon, Jumat (16/3/2018).
Baca: Ditanya Dukung Jokowi 2 Periode? Gatot Nurmantyo Beri Jawaban Mengejutkan
"Intinya, siapapun pelakunya akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan," tegasnya. (*)
Darurat Narkoba
-
Bawa Sabu dalam Sandal, Pria Samarinda Diupah Rp 50 Juta
-
Bandar Ngaku Terima Paket dari Wanita, Tak Disangka Sabu Berasal dari Daerah Ini
-
Pengedar Ekstasi Sasar Golongan Masyarakat Ini di Balikpapan, BNNK Bergerak?
-
Simpan Sabu dalam Topi, Lucu! Pengedar Ini Pura-pura Pingsan di Hadapan Polisi
-
Berhasil Amankan 4,6 Kg Sabu, Kapolresta Apresiasi Kinerja Polsekta Samarinda Seberang