4 Ribu Pelajar SD di Berau Bersiap Mengikuti USBN
Pelaksanaan USBN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan untuk ujian madrasah berstandar nasional akan dilaksanakan pada 27 hingga 30 april 2018.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dinas Pendidikan Kabupaten Berau saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2017-2018 ini.
USBN tingkat SD ini akan diikuti oleh 4.633 siswa yang terdiri dari 4.276 peserta USBN sekolah negeri dan 357 USBN sekolah swasta, dengan total sekolah pelaksanan USBN 156 sekolah negeri dan 11 sekolah swasta.
Pelaksanaan USBN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan untuk ujian madrasah berstandar nasional akan dilaksanakan pada 27 hingga 30 april 2018.
Baca: Penis Facial, Inilah Perawatan Terbaru Kecantikan Bintang Hollywood!
USBN dan US untuk SD/MI akan dilaksanakan pada 3 hingga 9 Mei 2018. Selanjutnya USBN SD/MI susulan dijadwalkan 7 hingga 9 Mei 2018.
Sekadar diketahui, USBN tingkat SD ini kali pertama digelar di Kabupaten Berau, sehingga Dinas Pendidikan membentuk dan menetapkan tim yang pelaksan USBN dengan melibatkan pihak sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Berau, Basri Sahrin, melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Mardiatul Idalisa mengatakan, tahapan pelaksanaan USBN jenjang SD ini mengacu pada prosedur operasonal standar penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan USBN.
Baca: Begini Doa Dian Rositaningrum Istri Pertama Opick kepada Wulan
“Dari petunjuk teknis ini, secara bertahap telah kita laksanakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan USBN,” ungkapnya, Selasa (20/3/2018).
Dinas Pendidikan bersama tim yang telah dibentuk, kata Mardiatul Idalisa, telah menggelar pertemuan untuk berkoordinasi, menyusun indikator serta kisi-kisi soal USBN dan ujian sekolah.
Termasuk mengkoordinasikan tahapan penyusunan soal hingga perakitan soal yang sepenuhnya akan dibuat oleh tim.
Baca: Ups. . . Netizen Ribut Lihat Perut Six Pack Agus Yudhoyono: Roti Sobek Rasa Cokelat Nemplok!
Sesuai dengan ketentuan, kisi-kisi soal ujian ditentukan oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP).
Namun 75 persen penyusunan soal, diserahkan kepada Pemerintah kabupaten atau kota.