Ahok Sudah Punya Rencana Setelah Resmi Bercerai dengan Veronica Tan dan Bebas dari Penjara
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menjalani hukuman dua tahun penjara usai kasus penistaan agama.
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menjalani hukuman dua tahun penjara usai kasus penistaan agama.
Ahok saat ini memang resmi menjadi penghuni Rutan Mako Brimob Depok.
Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama setelah mengutip Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Publik sempat heboh lantaran tak percaya kabar tersebut.
Namun keraguan sirna kala kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, membenarkan hal tersebut.
Persidangan cerai Ahok dan Veronica pun sudah digelar beberapa kali dengan menghadirkan saksi dari kedua pihak.
Kini, keduanya tinggal menunggu putusan majelis hakim yang akan dibacakan Pengadlan Negeri Jakarta Utara.
Meski masih dalam tahanan, rupanya Ahok telah memiliki rencana setelah resmi cerai dan jika sudah bebas.
Hal tersebut diungkapkan Josefina saat berbincang dengan Grid.ID.
Jika nanti Ahok telah resmi bercerai, kata Josefina, Ahok yang akan mengalah dan membiarkan mantan istrinya, Veronica, itu untuk tetap tinggal di rumah tersebut.
Sementara Ahok akan mencari rumah baru jika ia telah keluar dari tahanan.
"Harus begitu (beli rumah baru), ya kan sudah cerai enggak mungkin tinggal sama-sama lagi," pungkasnya.
Hal tersebut juga sebagai bantahan terkait kabar yang mengatakan bahwa saat ini Veronica Tan telah keluar dari rumah tersebut.
"Nggak keluar kok, bu Vero masih di sana, setahu saya masih di sana dia," ujarnya.