Sudah Perekaman, 4.000 e-KTP di PPU Selesai Dicetak Bulan Mei
sebelum dilakukan pencetakan terlebih dahulu akan dilaksanakan verifikasi data warga yang sudah pindah maupun meninggal dunia

Laporan wartawan Tribunkaltim.co,Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan, Mei mendatang 4.000 warga yang sudah melakukan perekaman akan dilakukan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP).
Namun sebelum dilakukan pencetakan terlebih dahulu akan dilaksanakan verifikasi data warga yang sudah pindah maupun meninggal dunia.
Baca: Enggan Direlokasi, Pria Ini Pilih Geser Rumahnya Sejauh 40 Meter Agar Tak Digusur
Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto, Senin (16/4)/2018 menjelaskan, pencetakan e-KTP ini akan mulai dilakukan setelah KPUD melaksanakan pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak.
Baca: Wow, Nongkrong di Lopecoffee Samarinda Tersedia Doorprize Tiket Liburan ke Korea dan Thailand
Ia mengatakan, untuk mencetakan tidak menjadi masalah karena stok blanko tersedia dan dalam waktu sebulan pencetakan bisa dirampungkan.
"Kami tidak bisa langsung mencetak 4.000 warga yang sudah melakukan perekaman itu, karena kami yakin ada yang sudah meninggal dunia dan pindah keluar dari PPU," jelasnya. Untuk mengetahui itu lanjutnya, pihaknya akan melakukan verifikasi melalui data warga pindahan keluar PPU.
Suyanto mengaku, warga yang sudah melakukan perekaman tersebut sudah memiliki surat keterangan (Suket), namun warga yang pernah melakukan perekaman tahun 2013-2014 lalu sampai sekarang masih menggunakan KTP SIAK, padahal seharusnya mereka sudah mengganti dengan e-KTP.
Baca: Ibu-ibu di Samarinda Minta Pasangan Nikah Siri di Wilayahnya Ditertibkan
Ia mengatakan, untuk pencetakan e-KTP tak menjadi masalah karena blanko sudah tersedia. Bahkan blanko yang pernah diterima sebanyak 6.000 keping, sebanyak 2.000 keping diberikan kepada Kabupaten Paser. "Kami berikan ke Paser stok di sini, karena masih cukup untuk mencetak e-KTP," ujarnya.
-
Disdukcapil Kaltara: Warga Bisa Ajukan Permohonan Pindah Data di Disdukcapil Tujuan
-
Warga Desa Telemow akan Direlokasi, Ini yang Harus Pemkab PPU Lakukan
-
Seleksi Selesai, Bupati PPU Tunjuk Kuncoro jadi Kadisukmperindag
-
Minta Pindah, Dokter Spesialis di PPU tak Dapat Persetujuan
-
Tak Bawa e-KTP atau Suket, Siap-siap PemIlih Ditolak di TPS