Deportan Jadi Pelaku Kriminal, Kepala KSKP Tunon Taka Beri Arahan

Pengarahan agar tidak menjadi pelaku kriminalitas selama di Nunukan ini diberikan saat para deportan tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kecamatan Nunukan.

HO - Penerangan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN).
Ratusan TKI di deportasi pemerintah Malaysia, usai sampai di pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (19/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN -  Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka, Kecamatan Nunukan, AKP Ibrahim Eka Berlin melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan pengarahan kepada setiap warga negara Indonesia yang dideportasi dari Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia.

Pengarahan agar tidak menjadi pelaku kriminalitas selama di Nunukan ini diberikan saat para deportan tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kecamatan Nunukan.

Dia mengingatkan para deportan agar melaporkan diri kepada ketua rukun tetangga setempat, setelah mendapatkan jaminan dan dibawa pulang pengurus Tenaga Kerja Indonesia.

Baca: Bantu Pelaku UKM, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Pinjaman Ratusan Juta

Sebelum dibawa pulang, para deportan ini terlebih dahulu didata dan diberikan pengarahan oleh petugas di Pelabuhan Tunon Taka

"Untuk menekan itu, setiap kali ada deportasi kami wanti-wanti jangan sampai mereka terlibat kriminalitas ataupun premanisme. Jika ingin kembali ke Malaysia, jalani legalisasi di LTSP. Kalau mau tinggal di Nunukan, jaga kamtibmas. Jangan melakukan perbuatan berdampak hukum," ujarnya, Jumat (20/4/2018).

Para deportan yang harus tinggal di Pulau Nunukan selama beberapa waktu kerap menjadi persoalan.

Mereka memilih melakukan tindakan kriminal karena sejumlah faktor.

Berlin mengungkapkan, sepanjang Januari - Februari 2018, dari dua kasus pencurian di wilayah hukum yang dipimpinannya, seluruh pelakunya merupakan deportan.

Baca: Chicco Jerikho Nge-Vlog Bareng Istri, Bagian Perut Putri Marino Disorot, Pas Mbah Mijan Cuit Begini

Dia menyebut tingginya potensi para deportan menjadi pelaku kriminalitas.

Saat tertangkap aparat di Malaysia, mereka dimasukkan ke pusat tahanan sementara tanpa bekal harta benda apapun.

Baca: Derby Kalimantan, Debut Perdana Persiba Berhadapan dengan Kalteng Putra

Sehingga saat dipulangkan ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan, bukan sedikit diantaranya yang tidak memiliki bekal hidup.

Beberapa diantaranya yang memiliki uang pas- pasan memilih kembali ke Malaysia, namun harus menunggu waktu yang lama untuk proses mendapatkan dokumen agar bisa bekerja di negara tetangga. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved