Polisi Buru Tersangka Lain Pencurian Kabel Bernilai Miliaran Rupiah

Bahkan, lanjut dia, saat kejadian Jumat (30/3/2018) lalu, polisi mendapati laporan pencurian serupa dengan pelaku lain.

TRIBUN KALTIM / NALENDRO PRIAMBODO
Ketiga pelaku terduga pencurian kabel suplai listrik di anjungan sumur lepas pantai milik PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) yang ditaksir bernilai miliaran rupiah diamanakan di Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan, Senin (23/4/2018). Disebelah mereka nampak bangkai perahu cepat dan kabel sepanjang 56.5 meter yang ditaksir bernilai Rp 1,1 miliar. Setelah dikuliti, inti tembaga didalamnya akan dijual ke penadah dengan taksiran harga Rp 70-75 ribu/kg. Tribun Kaltim/Nalendro Priambodo 

Laporan wartawan Tribunkaltim.co Nalendro Priambodo

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Polisi tengah memburu sejumlah orang yang diduga terikat dalam jaringan pencurian kabel berinti tembaga di Balikpapan.

Mengingat dari hasil penangkapan 3 tersangka pencuri dan penadah kabel di atas anjungan milik Pertamina Hulu Mahakam (PHM) akhir Maret lalu, masih ada sejumlah pelaku yang disinyalir terlibat.  Bahkan, dua orang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Di sela wawancara pengungkapan 3 tersangka pencurian kabel berinti tembaga di Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan, diketahui, anjungan lepas pantai MD-1 milik PHM rupanya hanya satu di antara 4 anjungan lain yang sempat dilaporkan kecurian.

Sebelumnya, polisi mendapat laporan kabel suplai energi di anjungan lain milik perusahaan energi ini, sempat kecurian diantaranya anjungan GM-1, SP-1 dan SP-2.

Baca juga:

Tiga Pisau Pemotong Patah, Pengangkatan Pipa Ketiga Jadi yang Tersulit

AC Milan Dipastikan Gagal Lolos ke Liga Champions, Statistik Minor Lima Musim Beruntun

VIDEO - Amien Rais Menilai Prabowo Cocok Disandingkan dengan Figur yang Mewakili Milenial

Wow, Warga Suku Bajau Bisa Menyelam Tanpa Alat Bantu Sedalam 70 Meter, Ternyata Ini Rahasianya

"Yang bisa kita buktikan di MD-1 saja,"ujar Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta Y.A.P melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang, AKP Ratno, Senin (23/4/2018).

Bahkan, lanjut dia, saat kejadian Jumat (30/3/2018) lalu, polisi mendapati laporan pencurian serupa dengan pelaku lain.

"Kejadian kedua tanggal 30 Maret, dua kali di tempat yang sama,"ujarnya.

Hal ini, memperkuat sinyalemen adanya tersangka lain, mengingat ujar Ratno, saat diselidiki lebih dalam, di beberapa titik di beberapa tempat sekitaran Kampung baru ditemukan sisa pembungkus kabel serupa milik PHM yang dicuri.

"Pasti kita kembangkan, kita yakinkan ada tersangka yang lain. Dari keterangan tersangka hasil barang bukti kulit kabel ditemukan di tempat lain di Kampung Baru, jadi bukan di tempat tersangka tapi di tempat lain,"ujar Wakapolsek.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved