Kompol Fahrizal yang Tembak Adik Iparnya hingga Tewas, Masuk Rumah Sakit Jiwa, Begini Kondisinya

Berdasarkan pengamatan Tribun, perwira menengah polisi yang menembak adik iparnya, Kompol Fahrizal berada di ruang kelas-1.

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw dan Kompol Fahrizal (Tersangka) saat paparan di Mapolda Sumut, Kamis (5/4/2018) 

TRIBUNKALTIM.CO - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut mengirim Kompol Fahrizal, ke Rumah Sakit Jiwa Prof.Dr. M Ildrem Jalan Tali Air, Medan Tuntungan, Senin (16/4/2018) malam.

Berdasarkan pengamatan Tribun Medan/Tribun-Medan.com, perwira menengah polisi yang menembak adik iparnya, Kompol Fahrizal berada di ruang kelas-1.

Setiap ruang kelas-1 dilengkapi dua bangsal (tempat tidur) serta satu kamar mandi.

Pada umumnya, kamar kelas-1 dibagi dua.

Untuk perempuan bernama Anggrek. Sedangkan laki-laki bernama Sibayak.

Baca: Selamat Maria Simorangkir Jadi Juara Indonesia Idol 2018, Ini Bedanya dengan Hasil Polling Medsos

Baca: Laga Leg I Liverpool vs Roma, Van Dijk: Awas Bola Mati!

Ihwalnya, Tribun Medan/Tribun-Medan.com berkeliling di ruang Sibayak tapi enggak bertemu Kompol Fahrizal.

Sedangkan istrinya, tampak menemani, duduk di bangsal di sebelahnya.

Mereka menutup satu jendela dan satu unit kipas angin berputar dari luar.

Kemudian, satu bangku panjang tepat di depan kamar.

Pintu kamar ditutup dari dalam. Biasanya pintu kamar pasien di tutup dari luar.

Baca: Dua Hari Lagi Bakal Debat, Ini Larangan untuk Para Paslon

Baca: Pengusaha Hotel Minta Retribusi Genset Hotel Dihapus, Ini yang Dikeluhkan

Kamar Kompol Fahrizal tepat di belakang ruang perawat serta di depan kantin.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved