Desy Ratnasari Tolak Perluasan Tempat Pemakaman
Desy merasa, jika areal pemakaman diperluas tentu akan mengorbankan warga sepertinya di sekitar pemakaman itu
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Desy Ratnasari salah satu warga Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan yang menolak perluasan areal pemakaman.
Penolakan warga termasuk Desy, menyusul rencana warga RT 2, RT 3, RT 4 dan RT 5 yang secara swadaya mengumpulkan dana untuk membeli lahan kosong di sekitar pemakaman.
Lahan kosong yang miring dan membentuk lereng berukuran 10 x 20 meter dan 10 x 30 meter ini berada di perbatasan RT 05 dan RT 20, Kelurahan Nunukan Timur.
Warga sekitar mengungkapkan, saat ini saja bau mayat sering tercium. Apalagi jika pemakaman diperluas dan semakin mendekati pemukiman penduduk. "Semua tahu ketika ada mayat baru, baunya menusuk sekali di rumah kami," ujarnya, Rabu (2/5/2018).
Desy merasa, jika areal pemakaman diperluas tentu akan mengorbankan warga sepertinya di sekitar pemakaman itu.
"Saya membeli tanah hasil keringat sendiri, membuat rumah materialnya mencicil sedikit demi sedikit. Itu bentuk bakti saya ke orangtua. Saya bisa jadi PNS sehingga mencoba membalas budi dan kewajiban saya sebagai anak," katanya.
Dia mengaku membeli tanah dan membangunkan rumah untuk orangtuanya, setelah menggadaikan SK Pegawai Negeri Sipil untuk mendapatkan pinjaman bank.
Dengan uang pinjaman Rp150 juta, dia membeli sebidang tanah yang berjarak sekitar 30 meter dari pemakaman. "Kalau tanah itu jadi makam, bagaimana keluarga saya? Sedangkan cicilan masih 10 tahun lagi? Kenapa kami harus dikorbankan dengan perluasan makam?" ujarnya.
Di satu sisi dia mengapresiasi swadaya masyarakat tanpa membebankan pemerintah untuk membeli tanah guna memperluas areal pemakaman.
Namun di sisi lainnya tentu harus menelaah sisi hukum pembelian tanah untuk perluasan pemakaman dimaksud, agar tidak berbenturan dengan aturan.
"Kalau memang lahan kosong itu tetap dibeli dan memang ada aturan yang membolehkan perluasan makam seperti kasus ini, kami minta ganti rugi. Atau buat perjanjian, jual beli tanah tidak akan dimanfaatkan sebagai kuburan," katanya. (*)