Berita Video
Pejabat Samarinda Musnahkan Botol Miras
Miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan disejumlah tempat, mulai dari tempat hiburan malam, hingga warung
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ribuan botol minuman keras, serta narkoba dimusnahkan jajaran kepolisian dari Polresta Samarinda.
Terdapat 6293 botol miras berbagai merek, baik dari pabrik, maupun oplosan dimusnahkan dengan digiling menggunakan kendaraan alat berat di halaman belakang Mapolresta Samarinda, jalan Slamet Riyadi, Samarinda, Kaltim.
Miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan disejumlah tempat, mulai dari tempat hiburan malam, hingga warung pinggir jalan.
Baca Juga :
Bawa Mobil Dinas Untuk Mudik, Siap-siap Ditarik
Teror Bom Surabaya, Pagar Kantor Polsek di Balikpapan Ditutup Setengah
Miras Sebanyak 5.174 Botol Dimusnahkan di halaman Polres Kutim
terdapat beberapa jenis miras oplosan yang diamankan pihaknya, mulai dari cap tikus, tuak, ciu, hingga beberapa botol alkohol kesehatan, yang hendak digunakan sebagai bahan campuran miras oplosan.
Selain itu, pihaknya juga memusnahkan narkoba jenis sabu, sebanyak 88 gram. Kendati demikian, pihaknya telah mengungkap sebangak 4 Kg lebih sabu sejak awal tahun hingga saat ini.
Lihat Videonya :
(*)