Sudah Setahun tak Masuk Kerja, ASN di PPU Terancam Pemecatan

Pemanggilan ini dilakukan untuk dilakukan klarifikasi untuk mengetahui penyebab yang bersangkutan tak pernah lagi melaksanakan tugas.

Penulis: Samir | Editor: Januar Alamijaya
HO/Humas Pemkab PPU
Tohar, Sekda PPU 

TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (PPU), Tohar mengarakan, Senin (21/5/2018) mendatang akan menganggil Kabid Pengendalian dan Evaluasi, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitban), Kristian karena hampir setahun tak pernah masuk kantor.

Pemanggilan ini dilakukan untuk dilakukan klarifikasi untuk mengetahui penyebab yang bersangkutan tak pernah lagi melaksanakan tugas.

Baca: Bangtan Boys Luncurkan Teaser Musik Video Kedua Berjudul Fake Love, Jelang Comeback Hari Ini

Ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/5/2018), Tohar mengatakan, pemanggilan ini karena yang bersangkutan telah indispliner setelah hampir setahun tak pernah masuk kerja.

Ia mengatakan tidak mengetahui secara pasti alasan yang bersangkutan mangkir dari tugas sebagai ASN.

"Makanya kami panggil untuk melakukan klarifikasi, apa penyebabnya yang bersangkutan tak pernah melaksanakan tugas," ujarnya.

Baca: Siapa Kira-kira Pria Homo dan Tukang Selingkuh yang Disebut Dewi Perssik di Akun Instagramnya

Tohar mengaku, tadi pagi telah menandatangani seorang ASN yang diberhentikan karena tak pernah masuk kerja dengan waktu tertentu.

Bukan hanya itu, ia mengakui banyak ASN yang telah diberhentikan termasuk karena sibuk dengan usahanya sendiri.

"Kalau misalnya dia itu sibuk dengan usaha atau bisnisnya, kan lebih baik mengundurkan diri saja. Karena dulu ada ASN yang mundur karena lebih memilih menggeluti usahanya," ucapnya.

Baca: Politisi Demokrat Sebut Penyebab Teroris Peliharaan Istana, Tokoh-tokoh Ini Langsung Angkat Bicara

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitban) Penajam Paser Utara (PPU), Alimuddin mempertanyakan mengenai sanksi yang diberikan kepada Kabid Pengendalian dan Evaluasi (Dalev), Kristian karena sejak Agustus tahun lalu  tak pernah lagi masuk kerja.

Namun demikian, sejak Februari lalu gaji yang bersangkutan tidak diberikan lagi.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved