Buset, Polisi Sita Rp 427 Miliar Uang yang Disembunyikan Najib Razak di Apartemen Mewahnya

Sebelumnya, polisi menggeledah enam lokasi sebagai bagian dari investigasi skandal korupsi Najib

Prothom Alo
Najib bersama istri saat kampanye. 

TRIBUNKALTIM.CO, KUALA LUMPUR - Sumber di Kepolisian Malaysia menyatakan, mereka menyita uang tunai berjumlah 120 juta ringgit, sekitar Rp 427,8 miliar, dari kediaman mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Diwartakan The Star Rabu (23/5/2018), uang itu disimpan di kotak dan tas yang berada di apartemen mewah Najib dalam penggeledahan pekan lalu.

Sumber itu berkata, penyidik dari Kepolsiian Bukit Aman mulai melakukan penghitungan uang pada Senin (21/5/2018). Para penyidik, dengan bantuan staf bank nasional, menghitung uang yang dimasukkan ke dalam 30 tas tersebut, dan selesai Rabu ini.

"Setelah selesai menghitung, penyidik langsung menyerahkan uang tersebut ke bank nasional untuk disimpan," tutur sumber itu.

Selain uang tunai dari berbagai mata uang asing, setidaknya terdapat 284 kotak yang berisi tas mewah, jam tangan, dan perhiasan.

Dalam laporan polisi, dikatakan kalau Najib mengklaim kalau uang yang disita merupakan donasi untuk koalisi Barisan Nasional dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 9 Mei lalu.

Direktur Kriminal Bukit Aman, Komisaris Datuk Seri Amar Singh menolak berkomentar karena dia menganggap masih dilakukan penyelidikan terkait uang itu.

"Yang pasti, saya bakal segera menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan," kata Aamar.

Sebelumnya, polisi menggeledah enam lokasi sebagai bagian dari investigasi skandal korupsi Najib dan perusahaan investigasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Setidaknya enam negara termasuk, Amerika Serikat (AS), menyelidiki penggelapan uang di 1MDB senilai 4,5 miliar dolar AS, atau Rp 63,8 triliun. Skandal tersebut menjungkalkan Najib dana Barisan Nasional dalam pemilu.

Mereka kalah dari oposisi Pakatan Harapan di bawah pimpinan Mahathir Mohamad. Mahathir yang naik menjadi perdana menteri berkata, terdaoat cukup bukti untuk kembali memulai proses investigasi 1MDB.

[Ardi Priyatno Utomo]

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang yang Disita dari Kediaman Najib Razak Berjumlah Rp 427 Miliar",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved