Polisi Bersih-bersih Miras di Bulan Puasa, Tangkap Penjual di Km 4 Balikpapan

Kepolisian bersih-bersih peredaran minuman keras (miras) ilegal di Balikpapan.

Tribun Kaltim/M Fachri Ramadhani
Penjual beserta belasan botol miras ilegal diamankan jajaran Ditsabahara Polda Kaltim, Kamis (24/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepolisian bersih-bersih peredaran minuman keras (miras) ilegal di Balikpapan. Hal itu dilakukan demi menjaga ketenangan masyarakat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Jajaran Direktorat Sabhara Polda Kaltim mengamankan seorang penjual minuman keras ilegal di Balikpapan. Temi (54) namanya. Ia diamankan di warungnya Jalan Soekarno Hatta Kilometer 4.

Baca: Sekarang Dipenuhi Banyak Wahana Canggih, Begini Penampakan Dufan Zaman Lawas

"Kami dapat informasi dari masyarakat. Saat kita cek, benar saja masih ada oraktek jual beli miras. Sebab itu kami amankan," kata Dirsabhara Polda Kaltim Kombes Pol Thofan Herinoto melalui Wakil Direktur AKBP Putra Wiratama, Kamis (24/5/2018).

Anggota Ditsabhara Polda Kaltim turut mengamankan puluhan botol minuman keras, terdiri dari bir bintang, bir hitam, anggur, vodka, dan mansion.

Baca: Jarang Muncul di Publik, Ini Sosok Suami Puan Maharani, Ternyata Pebisnis Sukses

"Ini masuk dalam ranah operasi Pekat Mahakam 2018. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di bulan Ramadan," kata Putra.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved