Berita Video
Masuk BPIP dan Digaji Rp 100 Juta, Begini Jawaban Mahfud MD saat Disuruh Sumbangkan ke Fakir Miskin
Mahfud MD menanggapi soal saran seorang netizen yang menyarankan gaji BPIP disedekahkan ke orang yang lebih membutuhkan.
TRIBUNKALTIM.CO -- Mahfud MD menanggapi soal saran seorang netizen yang menyarankan gaji Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) disedekahkan ke orang yang lebih membutuhkan.
Hal tersebut disampaikan di akun Twitternya, @mohmahfudmd, Sabtu (27/5/2018).
Bermula dari akun @TopeRendusara yang menyarankan agar gaji BPIP diserahkan untuk orang yang membutuhkan.
Menurutnya bisa menjadi tabungan akhiratnya kelak.
@TopeRendusara: Kalau begitu adanya, ya serahkan saja uang yg nanti akan bapak terima itu untuk fakir miskin dan orang tua jompo, lumayan kan dapat tabungan akherat. Ya kan ?
Mahfud MD menjawab jika saran yang disampaikan akun tersebut mudah dilakukan.
Menurut Mahfud MD mengatakan jika banyak jalur untuk menyalurkan sebagai amal.
Mahfud MD menyebutkan ada beberapa jalur serta ada jalur pembayaran untuk negara namun bukan pajak.
Ia mengatakan yang penting masalah gaji beres terlebih dalu yang dibuat secara sah oleh pemerintah bukan atas permintaan BPIP.
Baca: Selalu Berpenampilan Seksi dan Hot, Ternyata Dewi Perssik Sudah 10 Tahun Pakai Cadar Loh
@mohmahfudmd: Kalau itu sih gampang. Bnyk jalur utk menyalurkan sbg amal. Ada panti asuhan, ada Baznas, ada pembangunan masjid, ada jg pembayaran utk negara bkn pajak tp hibah. Yg penting clear dulu bhw gaji ini dibuat scr sah oleh Pemerintah bkn atas permintaan BPIP.
Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan presiden nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dengan Perpres yang diteken Jokowi pada 23 Mei lalu ini, maka pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP akan mendapatkan hak keuangan beserta fasilitas.
Baca: Princess Disney di Era Milenial, Ada yang Jadi Penyanyi hingga Ahli Saraf, yang Mana Favoritmu?
Dikutip dari Perpres 42/2018 yang diunduh dari situs setneg.go.id, Senin (28/5/2018), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIPmendapatkan hak keuangan atau gaji Rp 112.548.000 per bulan atau Rp 1.350.576.00 per tahun.
Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.
Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000.
Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.
Simak videonya. (*)