Selama Libur Lebaran Pelayanan Kesehatan Dilakukan di IGD

Selama libur Lebaran masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan care center di nomor telepon 1500 400

Penulis: Junisah | Editor: Mathias Masan Ola
Tribun Kaltim/Margaret Sarita
Sosialisasi JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Selama libur Lebaran BPJS Kesehatan Cabang Tarakan Provinsi Kaltara tetap memberikan pelayanan kesehatan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Tarakan.

Hanya saja pelayanan kesehatan ini tidak bisa dilakukan di puskesmas atau poliklinik, tapi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. Jadi peserta JKN-KIS yang sakit saat libur Lebaran dapat langsung ke IGD dengan membawa kartu JKN-KIS.

Bukan itu saja, peserta JKN-KIS yang dari luar Tarakan, misalnya dari empat kabupaten di Provinsi Kaltara, yakni Bulungan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung yang mudik di Tarakanpun tetap dilayani.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Wahyudi Putra Pujianto mengungkapkan, sesuai peraturan perundangan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang berada di luar kota dapat mengakses pelayanan kesehatan.

"Pada keadaan kegawatdaruratan, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan dapat memberikan pelayananan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan, maka akan dijamin dan dilayani kesehatanya," ucapnya, Senin (4/6/2018) dalam jumpa pers kemarin.

Menurut Wahyudi, selama libur Lebaran tanggal 11,12,13,14,18,19, dan 20 Juni, Kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan untuk layanan administrasi tetap buka setengah hari mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 Wita.

"Selama libur Lebaran masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan care center di nomor telepon 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari Minggu dan libur. Ini untuk memperoleh informasi, pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, pelayanan administrasi, pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir dan mengetahui perhitungan denda," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Satgas Kesehatan Hari Raya Idul Fitri, Husain membenarkan, selama Lebaran pelayanan kesehatan dilayani di IGD Tarakan. Hanya saja pelayanan di IGD RSUD dilakukan pada 13 Juni sampai 17 Juni. Sedangkan 18 Juni pelayanan kembali dilayani di poliklinik.

"Untuk pelayanan di IGD RSUD selama libur Lebaran tidak perlu pakai surat rujukan dari puskesmas atau poliklinik cukup dengan membawa kartu JKN-KIS. Insya Allah kami tetap melayani, karena kami sudah ada petugas di sana," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved