Pilkada PPU
Pejabat Ingin Hadiri Kampanye Akbar, Ini Pesan Ketua KPUD PPU
KPUD PPU, telah menerima pemberitahuan kampanye akbar dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Penulis: Samir |
Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Penajam Paser Utara (PPU), telah menerima pemberitahuan kampanye akbar dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Rencananya, pasangan Abdul Gafur Mas,ud -Hamdam akan menggelar kampanye akbar di Lapangan Petung, besok, Kamis (21/6/2018) dan pasangan Mustaqim MZ-Sofyan Nur (Mustika) di Lapangan Gunung Steleng pada, Sabtu (23/6/2018) mendatang.
Namun bagi pejabat seperti bupati dan anggota DPRD yang ingin menghadiri kampanye tersebut harus mengajukan cuti tiga hari sebelum hari pelaksanaan.
Baca: Waduh, Isran Sebut Ada Cawagub Lindungi Batu Bara Karungan Prima Coal
Ketua KPUD PPU, Feri Mei Efendi, Rabu (20/6/2018) mengatakan, sesuai dengan ketentuan maka pejabat seperti gubernur dan wakil gubernur maupun bupati serta anggota DPRD yang ingin menghadiri kampanye harus mengajukan surat cuti tiga hari sebelum hari pelaksanaan.
"Jadi bukan hanya menjadi jurkam, hadir saja juga harus mengajukan cuti," katanya.
Namun demikian, Feri mengaku sampai sekarang belum menerima pengajuan surat cuti yang diserahkan pejabat untuk menghadiri kampanye akbar tersebut.
Baca: Samarinda Tergolong Aman dan Lancar Selama Masa Lebaran, Ini Analisa dari Basarnas
Feri mengatakan, sampai sekarang baru dua paslon yang mengajukan untuk menggelar kampanye akbar, sementara untuk paslon Andi Harahap-Fadly Imawan (Ahli) belum menerima surat pemberitahuan untuk melaksanakan kampanye akbar.
Feri mengatakan, ketiga paslon tersebut memang berkeinginan untuk melaksanakan kampanye akbar di Kecamatan Penajam, dan pihaknya hanya menunjukkan lokasi yang bisa digunakan untuk menggelar kampanye terbuka tersebut.
Baca: Begini Catatan Pertumbuhan Penumpang di Bandara Balikpapan Tahun 2018
"Soal tempat dimana mereka mau menggelar kampanye kami serahkan kepada paslon yang menentukan, kami hanya menunjukkan lokasi dimana," ujarnya. (*)