Pilgub Kaltim 2018

Cegah Korupsi, Semua Kandidat Usung Jargon Transparan dan Profesional

Proses debat pilkada Kaltim tahap tiga di sesi kedua, pertanyaan bermuara pada reformasi birokrasi dan upaya pencegahan korupsi.

Penulis: Budi Susilo |
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
Pelaksanaan acara debat Cagub Cawagub Kalimantan Timur tahap 3 telah berlangsung di Gedung Kesenian Balikpapan, Jl Syarifuddin Yoes, Kota Balikpapan pada Jumat (22/6/2018) malam. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN - Proses debat Pilkada Kaltim tahap tiga di sesi kedua, pertanyaan bermuara pada reformasi birokrasi dan upaya pencegahan korupsi.

Masing-masing paslon mendapat giliran menjawab sesuai dengan undian yang diambil di Gedung Kesenian Balikpapan, Jumat (22/6/2018) malam.

Saat sampaikan, kesempatan pertama paslon nomor 3. Cagub Isran, menjelaskan, sudah jadi komitmen visi misi lalukan reformasi birokrasi dengan selenggarakan pemerintahan yang profesional dan transparan.

Cawagub Hadi, yang menambahkan pernyataan Cagub Isran, menyatakan, tidak ada yang sempurna.

Semua pemerintahan ada kelebihan dan kekurangan.

Baca: Ingat Tanggal 27 Pencoblosan, Ini Kata KPU Kaltim soal Nonton Piala Dunia

"Kami selalu memperlakukan perbaikan-perbaikan. Dari gubernur awal sampai yang sekarang tidak sempurna. Kita berikhtiar agar masyarakat Kalimantan Timur menuju kesejahteraan," ujarnya.

Lalu kata dia, kalau masih ada masyarakat yang miskin yang bodoh ke depan akan kelola pemerintahan baik.

"Pemerintah selama ini belum sempurna, Insya Allah kami akan menampilkan yang berbeda dari seluruhnya," tegasnya.

Paslon nomor 4, Rusmadi Cagub Kaltim, menyatakan, setiap pegawai negeri harus ada mental yang melayani yang penting dalam rekrutmen dan penataan organisasi berjalan baik secara profesional.

"Kami ingin organisasi yang ramping karya fungsi dan pengangkatan pejabat harus melalui proses secara terbuka," katanya.

Baca: Ketat, Pemeriksaan saat Masuk Arena Debat Pilgub Kaltim 2018!

Selain itu, tegas Rusmadi, tidak boleh memilih pejabat publik seperti kepala dinas karena alasan yang tidak masuk akal dan aturan yang dibenarkan seperti karena ada kepentingan politik keluarga kemudian membebaskan profesionalisme profesi.

"Visi misi revolusi mental dijalankan dan menjalankan cinta pada profesinya," katanya.

Pandangan paslon 2, Cagub Jaang, menjelaskan, bagaimanapun reformasi birokrasi adalah sebuah komitmen yang dibuat.

Untuk itulah di pemerintah pusat juga telah membentuk Menteri Aparatur Negara, dibentuk oleh Presiden dengan tujuan evaluasi kinerja dan stabilisasi struktur organisasi pemerintahan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved