Pilkada PPU
Mulai Bersihkan Algaka, Ini Harapan Panwaslu PPU ke Timses
Pembersihan Algaka ini dilakukan setelah memasuki minggu tenang dan ditargetkan selesai sebelum pencoblosan pada 27 Juni mendatang.
Penulis: Samir |
Laporan wartawan Tribunkaltim. Co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Penajam Paser Utara (PPU), mulai melakukan pembersihan alat peraga kampanye (algaka) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Minggu (24/6/2018).
Pembersihan algaka ini dilakukan setelah memasuki minggu tenang dan ditargetkan selesai sebelum pencoblosan pada 27 Juni mendatang.
Ketua Panwaslu PPU, Daud Yusuf mengatakan, pembersihan Algaka ini dilakukan dengan melibatkan Satpol PP dan serentak dilakukan di empat kecamatan.
Baca: Lebaran Usai, Buah Semangka Balikpapan Belum Turun Harga
Ia mengatakan untuk pembersihan ini kemungkinan tidak bisa dilakukan sehari namun ditargetkan selesai pada, Selasa (26/6/2018) mendatang
Daud mengatakan selain pembersihan ini dilakukan Panwaslu bersama Satpol PP juga sudah meminta kepada timses paslon untuk turut membantu pembersihan algaka ini.
"Waktu rakor kemarin kami sepakat timses juga akan turut membantu melakukan pembersihan algaka, " katanya.
Baca: Jalan-jalan ke Jakarta saat Berulang Tahun? 5 Tempat Wisata Ini Wajib Dikunjungi
Selain itu, Daud mengatakan segala macam stiker termasuk di mobil juga harus dibuka termasuk di mobil timses paslon.
Bukan hanya itu, masyarakat yang di depan rumah terpasang algaka juga bisa membuka sendiri tanpa menunggu Panwaslu. (*)