Pilkada PPU

Mulai Bersihkan Algaka, Ini Harapan Panwaslu PPU ke Timses

Pembersihan Algaka ini dilakukan setelah memasuki minggu tenang dan ditargetkan selesai sebelum pencoblosan pada 27 Juni mendatang.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Salah satu lokasi algaka yang akan dibersihkan Panwaslu, Minggu (24/6/2018). 

Laporan wartawan Tribunkaltim. Co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Penajam Paser Utara (PPU), mulai melakukan pembersihan alat peraga kampanye (algaka) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Minggu (24/6/2018).

Pembersihan algaka ini dilakukan setelah memasuki minggu tenang dan ditargetkan selesai sebelum pencoblosan pada 27 Juni mendatang.

Ketua Panwaslu PPU, Daud Yusuf mengatakan, pembersihan Algaka ini dilakukan dengan melibatkan Satpol PP dan serentak dilakukan di empat kecamatan.

Baca: Lebaran Usai, Buah Semangka Balikpapan Belum Turun Harga

Ia mengatakan untuk pembersihan ini kemungkinan tidak bisa dilakukan sehari namun ditargetkan selesai pada, Selasa (26/6/2018) mendatang

Daud mengatakan selain pembersihan ini dilakukan Panwaslu bersama Satpol PP juga sudah meminta kepada timses paslon untuk turut membantu pembersihan algaka ini.

"Waktu rakor kemarin kami sepakat timses juga akan turut membantu melakukan pembersihan algaka, " katanya.

Baca: Jalan-jalan ke Jakarta saat Berulang Tahun? 5 Tempat Wisata Ini Wajib Dikunjungi

Selain itu, Daud mengatakan segala macam stiker termasuk di mobil juga harus dibuka termasuk di mobil timses paslon.

Bukan hanya itu, masyarakat yang di depan rumah terpasang algaka juga bisa membuka sendiri tanpa menunggu Panwaslu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved