Pilgub Kaltim 2018
Tahanan Polres Kutim juga Dapat Kesempatan Memilih Calon Gubernur Kaltim
satu per satu tahanan yang memiliki dokumen untuk memilih, bisa menyalurkan hak suaranya pada petugas KPPS

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Tahanan Polres Kutim saat ini berjumlah 157 orang. Dari jumlah tersebut, sebagian merupakan warga Kabupaten Kutai Timur.
Mereka juga berhak ikut meramaikan pesta demokrasi yang digelar Rabu (27/6/2018).
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan didampingi Wakapolres Kompol Supriyanto mengatakan khusus untuk tahanan Rutan Polres Kutim, pemungutan suara dilakukan oleh petugas KPPS dari TPS terdekat didampingi petugas PPK setempat.
Baca: Perempuan Tokoh Oposisi Maryam Radjavi Serukan Aksi Demo Besar di Ibukota Teheran
“Jadi tidak ada TPS yang didirikan di lingkungan rutan Polres Kutim. Tapi, petugas KPPS dari TPS terdekat bersama PPK setempat dan beberapa saksi yang akan datang ke ruang tahanan,” ungkap Supriyanto, Selasa (26/6/2018).
Nanti, kata Supriyanto, satu per satu tahanan yang memiliki dokumen untuk memilih, bisa menyalurkan hak suaranya pada petugas KPPS. Dengan pengawalan aparat kepolisian, satu persatu akan diberi kesempatan mencoblos surat suara.
Baca: Jelang Pilgub Kaltim, Polres Kutim dapat BKO Brimob 1 SSK
“Saat ini, tahanan kami maupun pihak kejaksaan berjumlah 157 orang. Dari jumlah tersebut sebagian besar merupakan warga Kutai Timur. Sebelumnya kami sudah meminta Disdukcapil Kutim melakukan pendataan identitas diri. Namun untuk menghadapi Pilgub, kami sudah meminta keluarga para tahanan untuk membawakan surat undangan mencoblos,” ujar Supriyanto.
-
Apakah Bupati Muharram Dipenjara? Ini Penjelasan Kajari Berau
-
BREAKING NEWS - Dinyatakan Bersalah, Ini Vonis yang Dijatuhkan untuk Bupati Berau
-
Ini Penyebab Tidak Ada Satupun Komisioner Bawaslu yang Hadir di Penetapan Gubernur Kaltim Terpilih
-
Beri Sambutan usai Penetapan Cagub-Cawagub Kaltim Terpilih, Ini yang Disampaikan Isran Noor
-
Hadir di Pleno Penetapan Isran-Hadi, Ini yang Dititipkan Rusmadi