Pilgub Kaltim 2018

Sempat Tak Terdaftar, Wakil Walikota Balikpapan Akhirnya Bisa Mencoblos Siang Hari

orang nomor dua di Balikpapan ini tidak bisa mencoblos di TPS 43, Kelurahan Baru Tengah Balikpapan Barat

Penulis: Budi Susilo | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Budi Susilo
Wakil Walikota Balikpapan, Rahmad Masud, bersama istri mencoblos di TPS 43,  Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (27/6/2018) siang. 

TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN -Wakil Walikota Balikpapan, Rahmad Masud, akhirnya bisa mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) daerah Kampung Baru, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Pagi harinya orang nomor dua di Balikpapan ini tidak bisa mencoblos di TPS 43, Kelurahan Baru Tengah Balikpapan Barat, karena namanya tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), termasuk istrinya Lena Masu'd.

Pengamatan Tribunkaltim, Rahmad beserta istri yang mengenakan busana serba kuning melakukan pencoblosan di bilik suara, TPS 43.

Baca: TPS Unik di Samarinda, Dihias Mirip Resepsi Penikahan, Lengkap dengan Pelaminan

Proses coblos pasangan itu berlangsung sekitar pukul 12.00 Wita.

Mereka hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang beralamat Jalan 21 Januari, RT 4 Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

"Akhirnya bisa nyoblos juga, tidak jadi golput," tuturnya usai jemarinya dicelupkan ke botol berisi tinta ungu.

Ia menjelaskan, datang ke TPS untuk memberikan hak suara memilih pemimpin Kaltim untuk lima tahun ke depan merupakan bentuk partisipasi warga berkontribusi terhadap daerahnya.

"Menandakan kita orang yang taat terhadap aturan pelaksanaan Pilkada ini," tegasnya usai mencoblos.

Baca: TPS di Samarinda Ini Bertema Piala Dunia, Petugas KPPS dan Saksi Gunakan Jersey Sepak Bola

Semoga, ke depan, pemimpin yang didambakan, terpilih secara sah bisa amanah.

Sementara bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan harus bekerja baik jangan sampai lagi terulang warga yang sah tak masuk dalam DPT.

Jika kasus dirinya sama dialami oleh masyarakat biasa, pasti partisipasi pemilih akan berkurang, akan banyak yang golput.

Baca: Penumpanng Histeris, Tiba-tiba Pesawat JetBlue Diserbu Pasukan SWAT, Begini Kronologinya!

 "KPU harus teliti jangan sampai terjadi kesalahan. Sekelas kepala daerah saja terjadi. Ya untungnya bisa menggunakan KTP atau suket untuk bisa nyoblos," tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved