Tak Ada Sistem Zonasi, Calon Siswa dari Peso Juga Ikut Daftar di SMK 1 Tanjung Selor
Di SMKN 1 Tanjung Selor misalnya, dua ruangan yang dipakai melayani calon peserta didik tampak sibuk dengan hiruk pikuknya.

Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pelaksanaan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Senin (2/7/2018) tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memasuki giliran jalur reguler.
Di SMKN 1 Tanjung Selor misalnya, dua ruangan yang dipakai melayani calon peserta didik tampak sibuk dengan hiruk pikuknya.
Calon peserta didik yang rata-rata memakai kostum pelajar SMP satu per satu dipanggil penitipan PPDB maju ke meja pendaftaran. Di setiap meja sudah siap layar komputer dan petugas penginput data calon peserta didik.
Baca: Sering Menghadapi Pertanyaan Kapan Menikah? Ini Cara Yuanita Christiani Menjawabnya!
"Hari ini lumayan ramai dari jam 8 pagi. Perkiraan sudah ada sekitar 200an calon peserta didik yang mendaftar," kata Noto salah seorang guru sekaligus petugas PPDB yang ditemui Tribun, Senin (2/7/2018).
SMKN 1 Tanjung Selor terbilang SMK yang difavoritkan oleh calon peserta didik. Beruntunya tidak ada sistem zonasi di PPDB SMK. Sehingga semua siswa di Bulungan bisa mendaftar di sekolah yang beralamat di Jalan Skip I ini.
Kebijakan itu disambut baik oleh calon peserta didik. Salah satunya ialah Tia Natalia. Tia Natalia merupakan lulusan SMP 9 Kecamatan Peso. Peso merupakan kecamatan yang sangat jauh dari Tanjung Selor. Waktu tempuhnya kurang lebih 2 jam darki Tanjung Selor menggunakan speedboat.
Baca: Sambut Mahasiswa yang Jalani KKN, Bupati Berau Beri Pesan Ini
"Kalau sistem zonasi, pasti kami calon peserta didik dari kecamatan di hulu, tidak bisa masuk di SMK ini, karena jauh dari zona. Paling mentok SMA 1 Peso," sebut remaja yang mendaftar jurusan Administrasi Perkantoran atau Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran ini.
Lantas alasan dia memilih sekolah di SMK dibandingkan melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMP, cukup sederhana.
"Saya mau langsung kerja. Kebetulan, saya tertarik dengan administrasi perkantoran," katanya.
Baca: Server Gangguan, Pendaftaran PPDB Online di SMAN 1 Balikpapan Secara Manual
Tia mendaftar lewat jalur reguler. Pendaftaran jalur Reguler atau jalur Umum Non-Prestasi ini dibuka tanggal 2 sampai tangga 5 Juli. Ia yang mendaftar jakur ini wajib melampirkan berkas prestasi akademik dan non-akademik termasuk Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).
Dalam seleksinya akan dilihat perangkingan nilai SKHUN, pembobotan 1 prestasi akademik dan 1 non-akademik tingkat kabupaten/kota atau juara 2 tingkat provinsi.
-
Kemendikbud Keluarkan Aturan Baru soal PPDB 2019, Syarat Utama Bukan Nilai Ujian Nasional
-
Dewan Pendidikan Balikpapan Tanggapi Penghapusan SKTM, Begini Penjelasannya
-
Aturan Terbaru Kemendikbud : SKTM Tak Berlaku Lagi dalam Proses PPDB 2019
-
Orangtua dan Sekolah Wajib Tahu, Berikut 4 Perbedaan PPDB 2018 dan PPDB 2019
-
Pemerintah Resmi Hapus SKTM dalam PPDB 2019, Ini Alasan Mendikbud Muhadjir Effendy