Anaknya tak Masuk Sekolah Negeri, Orangtua Siswa Mengaku Bingung soal Zonasi PPDB

"Anak saya sudah masuk, sudah terdaftar kenapa beberapa hari kemudian namanya hilang," ungkap Zubaidah.

Penulis: Budi Susilo | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Budi Susilo
Warga Margasari datangi posko PPDB online Balikpapan di SMA Negeri 2 di Jl Soekarno Hatta Strat 4, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim, Kamis (12/7/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN - 5 Warga Margasari Balikpapan Barat yang mengaku sebagai orangtua calon siswa Sekolah Menengah Atas Negeri mendatangi posko pelaporan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daring Balikpapan.

Lokasi posko tersebut berada di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2, Jl Soekarno Hatta Strat 4, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kaltim, Kamis (12/7/2018) siang.

Satu di antara orangtua calon siswa, Zubaidah (49), mengatakan, anak kandungnya mendaftar di SMA Negeri 3 yang dianggap dekat sama sekolah.

"Kenapa anak saya tidak lolos masuk dalam SMA pilihannya. Jaraknya dekat dengan lokasi sekolah," ujarnya kepada Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ( MKKS) SMA/SMK Balikpapan, Eddy Effendi.

Baca: Sering Tampil Glamor, Syahrini Dituding Pakai Tas Palsu! Begini Cara Membedakan Barang Branded Asli

Dia merasa yakin, kediamannya dekat. Dan untuk mengurus melalui jalur keluarga miskin (gakin) tidak restui oleh kepala lingkungan.

"Mau mengurus Gakin tidak bisa sama Pak RT. Anak saya masuknya ke jalur umum saja," kata wanita yang mengenakan baju kaos merah ini.

Tidak hanya Zubaidah, orang tua lainnya pun mempertanyakan hal yang sama. Anak Zubaidah nilai ujian nasionalnya hanya 20,85 lulusan SMP Negeri 4.

"Anak saya sudah masuk, sudah terdaftar kenapa beberapa hari kemudian namanya hilang," ungkap Zubaidah.

Baca: Tommy Soeharto Beberkan Pesan Ayahnya saat Dirinya dipenjara Karena Kasus Pembunuhan

Pengamatan Tribunkaltim, Eddy sudah hampir satu jam lebih memberikan penjelasan kepada mereka.

Eddy menjelaskan, pertanyaan orang tua murid yang dimaksud karena anak-anaknya kalah saingan dengan anak-anak yang prestasi nilainya lebih tinggi.

"Anak ibu tergeser dengan anak yang nilainya lebih bagus. Soalnya anak ibu masuk zona bebas bukan masuk zona satu," ujarnya ke hadapan para calon orangtua siswa.

Berdasarkan aturan, bila calon siswa masuk dalam zona satu bisa dipastikan masuk, diterima oleh sekolah yang terdekat tanpa melihat nilai ujian nasional atau prestasi.

"Yang membuat aturannya bukan saya tapi langsung dari pemerintah, rujukannya dari Camat sama Lurah untuk zona-zona yang terdekatnya," katanya.

Menurut peraturan, untuk zona satu jarak rumah dengan sekolah ialah 500 meter, sedangkan zona dua, 750 meter, dan zona tiga jaraknya 1 kilometer.

Kalau begitu, ujar Zubadiah, anaknya tidak bisa sekolah di sekolahan negeri mesti lari ke sekolah swasta yang berbayar.

Baca: Tommy Soeharto Beberkan Pesan Ayahnya saat Dirinya dipenjara Karena Kasus Pembunuhan

"Bingung ini saya harus pikir biaya masuk sekolah swasta," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved