Pemkab Paser Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui MoU DJP Kaltimtara
Pagi ini dilakukan penandatanganan kerjasama atau MoU antara Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur Kalimantan Utara.
Penulis: Budi Susilo |
Laporan Wartawan Tribunkaltim Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pagi ini dilakukan penandatanganan kerjasama atau MoU antara Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur Kalimantan Utara (DJP Kaltimtara) dengan Bupati Paser dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak dan konfirmasi status wajib pajak (KSWP).
Pelaksanaan seremonial kerjasama ini dilakukan di aula lantai empat, gedung DJP Kaltimtara, Jl Ruhui Rahayu, Ringroad Kota Balikpapan pada Jumat (13/7/2018).
Kegiatan ini ditangani Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, Samon Jaya dan dihadiri langsung oleh Bupati Paser Yusriansyah Sarkawi yang tiba di kantor DJP Kaltimtara pukul 09.02 Wita.
Baca: Keluarga Khawatir Nama TGB Masuk Bursa Cawapres Jokowi
Menurut Samon, kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Paser dan Kanwil DJP Kaltimtara digelar dalam rangka mencapai banyak tujuan yang ingin dicapai.
Yakni berupa optimalisasi penerimaan pajak, peningkatan pengetahuan, dan profesionalisme aparatur pajak, serta pemanfaatan dan pemutakhiran data dan informasi perpajakan.
"Kerjasama ini berharap bisa memberi bertukar informasi dan data perpajakan," ujarnya.
Informasi ini nantinya dapat digunakan untuk penggalian potensi perpajakan dan evaluasi penerimaan pajak
"Ya kan apabila penerimaan pajak tinggi tentunya dan diterima pembeli bakal naik," kata Samon.
Baca: Kroasia ke Final Piala Dunia, Blazevic Puji Sang Murid Zlatko Dalic yang Melampaui Prestasinya
Menurut dia, data dan informasi yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Paser bisa digunakan untuk membangun basis data perpajakan yang lebih sistematis dan akurat.
"Bangun basis data perpajakan yang lebih baik," kata Samon, pria berjanggut tipis ini.
Tentu saja data ini menjadi sarana yang bisa digunakan untuk mendeteksi kemungkinan ketidakpatuhan maupun penyimpangan yang dilakukan oleh wajib pajak.
Baca: Perancis Berlaga di Final Piala Dunia 2018, Ini Pujian Paul Pogba untuk Mbappe
"Harapannya dengan adanya pengawasan melalui basis data kepatuhan wajib pajak bisa dimaksimalkan, bisa ditingkatkan," tegas Samon. (*)