Warga Tarakan Kaget Elpiji 3 Kilogram Dijual Rp 60.000 per Tabung!

Kini giliran tabung elipiji 3 kilogram yang biasanya dijual Rp 20.000 per tabung menjadi Rp 60.000 per tabung!

Penulis: Junisah |
TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Tarakan Tajuddin Tuwo. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Di salah satu media sosial (medsos), yakni Facebook (FB) milik Elfin Edelweis mengungkapkan, bahwa ia merasa kaget dengan harga-harga kebutuhan pokok di Kota Tarakan Provinsi Kaltara.

Sebab di Ramadan dan menjelang Idul Fitri lalu harga ayam mencapai Rp 80.000 per kilogram, kini giliran tabung elipiji 3 kilogram yang biasanya dijual Rp 20.000 per tabung menjadi Rp 60.000  per tabung!

Melihat postingan di FB milik Elfin Edelweis ini, sejumlah wartawan langsung mewancarai Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Tarakan, Tajuddin Tuwo mengenai masalah ini.

Tajuddin menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat harga elpiji 3 kilogram yang mencapai Rp 60.000 per tabung.

Baca: Cantik dan Membumi, Beginilah Keseharian Presiden Kroasia yang Curi Perhatian di Piala Dunia 2018

“Saya belum dapatkan laporan. Itu pangkalan gas elpiji di daerah mana yang menjual sampai harga segitu. Sesuai aturan yang ada Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram Rp 16.000 pertabung. Kalau menjual sampai Rp 60.000 per tabung itu sudah kelewatan,” ujarnya, Jumat (13/7/2018).

Tajuddin mengungkapkan, apabila masyarakat menemukan adanya pangkalan yang menjual melebihi HET yang telah ditetapkan Pemkot Tarakan, untuk segera melaporkan kepada pihaknya atau kelurahan yang disertai adanya barang bukti.

“Laporkan kepada kami atau kelurahan sebagai pengawas pangkalan-pangkalan yang menjual tabung gas elpiji 3 kilogram. Kalau terbukti menjual tabung gas elpiji 3 kilogram melebihi HET, kami tindak langsung dan kami cabut izin pangkalan itu agar agen tidak lagi memberikan jatah kuota tabung gas elpiji 3 kilogram kepada pangkalan tersebut,” tegasnya.

Baca: Audy Item Sering Dihujat soal Body Shaming, Iko Uwais: Saya Akan Bela Istri sampai Mati!

Menurut Tajuddin, sesuai dengan ketentuan yang ada, yang menjual tabung gas elpiji 3 kilogram hanya pangkalan.

Apabila ada pangkalan yang menjual eceran tabung gas elpiji 3 kilogram kepada masyarakat dan masyarakat tersebut menjual kembali tidak diperbolehkan.

“Alur pendistribusian tabung gas elpiji 3 kilogram itu dari Depo Pertamina Tarakan menuju Agen. Lalu agen memberikan ke beberapa pangkalan. Setelah itu pangkalan yang menjual kepada masyarakat. Jadi masyarakat hanya membeli tabung gas elpiji 3 kilogram di pangkalan. Kalau ada pangkalan yang menjual eceran kepada masyarakat dan masyarakat itu menjual kembali, kami berikan sanksi pencabutan izin pangkalan,” ujarnya.

Baca: Keluarga Khawatir Nama TGB Masuk Bursa Cawapres Jokowi

Mengenai persediaan tabung gas elpiji 3 kilogram, kata Tajuddin aman, karena kuota yang diberikan kepada Kota Tarakan jumlahnya lumayan banyak, karena ada 119 ribu tabung.

“Seharusnya 119 ribu tabung ini mencukupi di Kota Tarakan, karena sebagian masyarakat Tarakan telah menggunakan jaringan gas rumah tangga (jargas),” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved