Selundupkan Narkoba di Mobil-Mobilan, Jaringan Pengedar Narkoba Ini Terbongkar di Balikpapan
Hasilnya, Sayed berhasil diamankan usai mengambil paket di salah satu tempat penyedia jasa ekspedisi di Balikpapan.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Berbagai macam modus operandi dilakukan pengedar narkoba, demi memuluskan bisnis mereka.
Seperti Sayed (22) yang menyembunyikan narkoba ke dalam mainan anak-anak. Tak lain, tujuan pengedar ini untuk mengelabui petugas.
Namun nasib berkata lain. Bukannya untung tapi buntung. Ia harus mendekam di jeruji besi Polres Balikpapan, sejak Jumat (13/7/2018).
Usai ditangkap tim opsnal Satresnarkoba Polres Balikpapan, dari tangannya diamankan 2 paket sabu seberat 98,42 gram dan ekstasi 500 butir yang disembunyikan di mainan anak-anak.
"Modus tersangka mengelabuhi petugas, dengan menyembunyikan narkoba di mainan mobil-mobilan," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra, Selasa (17/7/2018).
Mendapat informasi masyarakat terkait peredaran narkoba melalu jasa ekspedisi, tim opsnal melakukan investigasi dan penyelidikan.
Hasilnya, Sayed berhasil diamankan usai mengambil paket di salah satu tempat penyedia jasa ekspedisi di Balikpapan.
Belakangan diketahui paketan mainan tersebut berasal dari Samarinda. Awalnya tak ada yang aneh. Sayed pun mengelak tudingan petugas. Hingga akhirnya, petugas menemukan 2 paket sabu dan 500 butir ekstasi yang diselipkan ke dalam mainan tersebut.
Ia hanya bisa terperanjat melihat petugas menemukan narkoba tersebut. Namun, ia mengaku tak mengetahui keberadaan barang tersebut di mainan yang didapat petugas.
Pemuda Balikpapan ini berkata kepada petugas, hanya diminta mengambil paketan lalu mengantarnya ke tempat lain.
"Kita kembangkan masih. Dia pakai pengiriman barang TIKI. Dari pengirim alamat di Samarinda, tujuannya Balikpapan," ungkap Wiwin.
Belakangan baru tersangka mengaku, bahwa ia diupah Rp 10 juta dari seseorang yang tak dikenal dari Samarinda. Tugasnya mengambil paketan tersebut di salah satu penyedia jasa ekspedisi di Balikpapan.
"Ia mendapat upah Rp 10 juta," tuturnya.
Saat kepolisian masih mengembangkan kasus ini ke jaringan yang lebih besar.