Tahanan Menikah di Polsek Samarinda Seberang, Begini Suasana Haru yang Terjadi
Isak tangis pun tak dapat ditahan oleh kedua mempelai ini, termasuk pihak keluarga yang datang mengantar mempelai wanita ke Polsek.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perasaan haru mewarnai Polsek Samarinda Seberang.
Pagi tadi (18/7/2018) salah satu tahanan melangsungkan pernikahan yang difasilitasi oleh pihak Polsek.
Isak tangis pun tak dapat ditahan oleh kedua mempelai ini, termasuk pihak keluarga yang datang mengantar mempelai wanita ke Polsek.
Acara pernikahan itu pun berlangsung di ruang serba guna Polsek, kedua mempelai menggunakan pakaian pernikahan serba putih, tak lupa sejumlah barang seserahan yang diberikan kepada mempelai wanita disiapkan oleh pihak pria.
Pernikahan di Polsek itu terpaksa dilaksanakan, mengingat si pria harus menjalani proses hukum karena terlibat kasus pencurian.
Andre TL diamankan Satreskrim Polsek Samarinda Seberang pada 19 Juni silam di jalan Cipto Mangunkusumo.
Baca: Operasi Pasar, Kementan Jual Telur Ayam Rp 19.000 Per Kg
Pelaku sendiri bukanlah eksekutor yang membawa kabur sejumlah sarang burung walet milik salah satu pengusaha dan tokoh masyarakat di Kaltim.
Namun pelaku merupakan petugas keamanan yang membiarkan aksi pencurian itu berlangsung, bahkan pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu, karena mau bekerja sama dengan pelaku pencurian.
Sedangkan istri pelaku, berinisial Nv merupakan seorang pegawai honorer di Kecamatan Sangasanga.
Rencana pernikahan sendiri sudah direncanakan sekitar 1 tahunan, sedangkan keduanya telah menjalin kasih selama kurang lebih 1,5 tahun.
Dan, pekan ini rencananya akan dilaksanakan resepsi pernikahan di Sengkotek, Samarinda Seberang, namun karena si mempelai pria tersandung kasus hukum, akad nikah pun dilaksanakan seadanya di Polsek.
"Polisi tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum saja, namun juga pembina dan pengayom masyarakat, ini salah satunya, kami memfasilitasi akad nikah salah satu tahanan kami," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Fatich Nurhadi, Kamis (18/7/2018).
Baca: Pembahasan Capres-Cawapres Tetap Dilakukan Prabowo setelah SBY Pulih
Lanjut dia menjelaskan, pihak keluarga pria sendiri telah meminta izin kepada kepolisian 2-3 hari yang guna dapat melangsungkan pernikahan.
Kepolisian pun menyetujui dan memfasilitasi tempat guna dilangsungkannya pernikahan terhadap keduanya.