Yusran Aspar Minta Gaji THL Disesuaikan dengan UMR

Bahkan sejumlah presensi yang disiapkan bagian Protokol Setkab PPU, hanya diisi beberapa orang.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM / SAMIR
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar menggelar silaturahmi dengan PNS dan THL dari 29 SKPD, di Gedung Graha Pemuda PPU, Kamis (19/7/2018) sore. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar menggelar silaturahmi dengan PNS dan THL dari 29 SKPD, di Gedung Graha Pemuda PPU, Kamis (19/7/2018) sore.

Namun dalam acara ini hanya sedikit PNS dan THL yang hadir, padahal jumlah kursi yang disiapkan hampir seribu.

Sehari sebelumnya, acara serupa juga digelar dan dihadiri ribuan PNS dan THL dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdipora), Dinas Kesehatan, Kelurahan dan Desa.

Bahkan sejumlah presensi yang disiapkan bagian Protokol Setkab PPU, hanya diisi beberapa orang.

Seperti Sekretariat DPRD hanya diisi Sekwan dan seorang staf, sementara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tak satupun hadir.

Padahal Bupati Yusran Aspar dan Sekda Tohar sudah berada di depan undangan.

Begitu juga dengan Dinas Ketahanan Pangan, hanya kepala dinas yang hadir tanpa ada staf.

Saat kegiatan berlangsung, sejumlah pegawai mulai berdatangan. Bahkan saat acara memasuki sesi akhir dan hadirin mulai salam-salaman, sejumlah pegawai baru tiba di tempat acara.

Sementara itu, di depan ratusan PNS dan THL Yusran mengakui, selama menjabat mungkin banyak PNS yang kurang puas, terutama pejabat.

Karena kemungkinan ada yang berkeinginan untuk menjabat eselon padahal pangkat mereka sudah cukup, namun hal itu tak bisa terlaksana.

"Saya menyampaikan permohonan maaf bila memang ada selama ini seperti itu," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Yusran juga menitip pesan agar insentif PNS yang selama ini telah dipotong 25 persen untuk dikembalikan seperti semula.

Ia mencontohkan insentif eselon II agar dikembalikan dari Rp 12 juta menjadi Rp 15 juta seperti sebelumnya.

Selain itu lanjut Yusran, ia juga meminta agar gaji THL sesuai dengan upah minimum regional (UMR), karena selama ini gaji mereka masih kecil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved