16 Bulan Pasca Tragedi Penyiraman Air Keras, Novel Segera Kembali Ngantor di KPK
Penyidik Novel Baswedan akan kembali bertugas di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat besok, 27 Juli 2018.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Penyidik Novel Baswedan akan kembali bertugas di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat besok, 27 Juli 2018. Ini adalah kali pertama Novel bertugas setelah hampir 16 bulan dirawat akibat serangan air keras pada 11 April 2017 lalu.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo mengatakan, kembalinya Novel bertugas di KPK menjadi kabar bahagia bagi seluruh pegawai lembaga anti-rasuah. Kembalinya Novel menjadi energi tambahan bagi pegawai dan penyidik KPK yang merindukan sepak terjangnya selaku Kepala Satgas Penyidikan.
"Di tengah keberhasilan KPK melaksanakan tiga kali Operasi Tangkap Tangan dalam waktu 10 hari, ada berita bahagia untuk pegawai KPK, yaitu Novel akan kembali bekerja pada Jumat tanggal 27 Juli 2018, ," kata Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa (24/7).
Baca: Demi Lovato Dikabarkan Overdosis dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Menurut Yudi, nantinya keamanan Novel pada saat berangkat, saat bekerja hingga pulang dari kantor KPK, akan menjadi perhatian Wadah Pegawai KPK.
"Novel walaupun sudah bekerja, tetap harus bolak balik mendapatkan perawatan dan operasi karena itu Wadah Pegawai memohon doa kepada seluruh rakyat Indonesia agar Novel diberikan keajaiban dalam penyembuhan matanya," ujarnya.
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal seusai melaksanakan salat subuh di masjid dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian operasi guna penyembuhan matanya di salah satu rumah sakit di Singapura.
Baca: Dadang Mulya Protes Foto Dirinya Dipasang untuk Label Rokok tanpa Izin Darinya
Diagnosa dokter menunjukan mata kiri Novel mengalami kerusakan 100 persen dan mata kanan mengalami kerusakan 50 persen akibat siraman air keras dari pelaku. Hingga saat ini, Novel belum bisa melihat dengan jelas.
Sudah lebih setahun peristiwa itu terjadi, Polri belum mampu menangkap pelaku dan mengungkap motif kasus penyerangan air keras kepada Novel.
Oleh karena itu, Wadah Pegawai KPK kembali menyerukan kepada kepolisian untuk segera mengungkap kasus tersebut.
Baca: Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltim Terpilih, Isran Noor Mengaku Sudah Punya Sejumlah Program
"Terakhir, Wadah Pegawai KPK tidak pernah putus harapan kepada Presiden RI untuk mau membentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) pelaku penyiraman Novel, sebab sudah 16 bulan peristiwa tersebut tidak terungkap mengindikasikan bahwa pelaku sangatlah canggih karena mampu menutupi jejaknya," singkatnya. (tribun network/fel/coz)