Bawa Sabu, Warga Kukar Diamankan di Samarinda
Dari pelaku didapati satu poket sabu seberat 0,62 gram, yang disimpan pelaku di dalam tas yang dibawanya.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Januar Alamijaya
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaku peredaran narkoba kembali diamankan Satreskoba Polresta Samarinda.
Pelaku atas nama Anggit Prayogi (21), jalan Dusun Bhakti Luhur, Loa Janan, Kutai Kartanegara, pada Senin (30/7) kamarin sekitar pukul 23.00 Wita di jalan Sejahtera 1, Gang Pulau, Sungai Pinang.
Baca: Persyaratan Caleg tak Diperbaiki, KPUD PPU Bakal Beri Sanksi Ini
Dari pelaku didapati satu poket sabu seberat 0,62 gram, yang disimpan pelaku di dalam tas yang dibawanya.
Diduga pelaku baru saja membeli sabu di kawasan tersebut.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, kepolisian membawa pelaku ke Mako Polresta Samarinda, jalan Slamet Riyadi.
Baca: Abdul Somad dan Salim Segaf Saling Tunjuk Jadi Cawapres, Tifatul: Politik yang Santun!
"Kita amankan dan periksa lebih lanjut. Saat ini kita juga masih menelusuri asal sabu tersebut didapatkan oleh pelaku," ucap Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Selasa (31/7/2018). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sabu_20180423_150713.jpg)