Berita Video
VIDEO - Turis Bule Ngamuk, Tampar Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai
Auj-e Taqaddas (42), turis wanita asal Inggris, menampar Ardyansyah (28), petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali
TRIBUNKALTIM.CO - Auj-e Taqaddas (42), turis wanita asal Inggris, menampar Ardyansyah (28), petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (28/7/2018).
Dilansir Tribun-Video.com dari The Sun, Rabu (1/8/2018), malam itu ia hendak terbang ke Singapura, tetapi ternyata masa berlaku visanya ketahuan telah berakhir sejak 18 Februari.
Ia pun dibawa ke kantor dan dikenai denda karena melebihi masa izin tinggal alias overstay.
Baca: Polemik Jersey Timnas Indonesia Jelang Asian Games 2018, Siapa yang Bakal Mengalah?
Selama 160 hari ia tinggal secara ilegal di Indonesia, sehingga harus membayar denda US$ 25 untuk setiap harinya.
Auj-e pun marah-marah, berkata kasar, dan mengolok-olok, bahkan menampar petugas.
"Gara-gara imigrasi si*lan ini, aku ketinggalan penerbangan!" teriak Auj-e membentak Ardyansyah.
Baca: Kata Politisi Demokrat, Elektabilitas Ustaz Abdul Somad Rendah, Jangan Jebak Prabowo
Ardyansyah kemudian memberi penjelasan, tetapi Auj-e tampak tidak mempedulikan dan tetap menunjukkan amarahnya.
"Ambil saja uangnya dan enyahlah!" lanjutnya marah-marah, kemudian menampar Ardyansyah.
Baca: Demokrat Merasa Cukup Berkoalisi dengan Gerindra untuk Usung Capres-Cawapres
Dirinya lantas ditahan di sel tahanan kantor imigrasi, sementara petugas memproses kasus dan menunggu pembayaran darinya.
Penamparan juga telah dilaporkan ke polisi lantaran ia dinilai sama saja semena-mena terhadap perwakilan bangsa.
"Dia menyentuh orang imigrasi, berarti dia menyentuh perwakilan bangsa, sehingga kami melaporkannya ke polisi," jelas Kepala Imigrasi Ngurah Rai Aris Amran.
Baca: MotoGP Ceko 2018 - Head to Head Marquez vs Rossi saat Jalani GP ke 100
Turis yang pura-pura tak tahu "overstay" itu pun belum bisa pulang selama pemrosesan pelanggaran yang ia lakukan belum tuntas.
"Menurut undang-undang, setiap turis yang tinggal di negara lain melebihi izin visa harus membayar denda, dan jika mereka tidak mau mereka akan ditangkap," terang Kepala Divisi Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno.
Baca: Shandy Aulia Kena Semprot Sule saat Singgung Soal Pernikahan
Simak videonya:
(Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)