150 TKA Bekerja di Sektor Pertambangan dan Perkebunan, Disnakertrans: Tidak Ada Pekerja Kasar

Jumlah tenaga kerja asing di Kalimantan Utara yang bekerja di sektor pertambangan dan perkebunan mencapai 150 orang.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Mesin upgrading batu bara milik salah satu perusahaan di Bulungan, beberapa waktu lalu. 

Laporan wartawan Tribunkaltim.co Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Jumlah tenaga kerja asing di Kalimantan Utara yang bekerja di sektor pertambangan dan perkebunan mencapai 150 orang.

Tenaga kerja ini berdasarkan catatan Disnakertrans Kalimantan Utara rata-rata berasal dari Malaysia dan Tiongkok.

Sekretaris Disnakertrans Kalimantan Utara Chairul Anwar Almamun menjelaskan, TKA tersebut tersebar di Bulungan dan beberapa daerah perkebunan sawit lainnya di Kalimantan Utara.

Dari inspeksi mendadak Disnakertrans Kalimantan Utara di salah satu perusahaan pertambangan di Bulungan, posisi TKA yang bekerja masih sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca: Teka-teki Cawapres Jokowi Terjawab, Mahfud MD Ungkap Pergulatan Panjang Politik tentang Dirinya

"Mereka ada di unsur tenaga skill dan tidak ada yang duduk di personalia," sebur Chairul Anwar.

Bahwa ada isu mengenai adanya TKA yang bekerja sebagai buruh kasar di salah satu perusahaan pertambangan, dibantah oleh Disnakertrans.

"Kenyatannya pas tim kami datang pada saat jam kerja, tidak menemukan adanya TKA yang bekerja sebagai pekerja kasar. Mereka pekerja skill. Adapun mungkin mereka yang pernah lihat ketika mereka datang ada TKA, itu mereka melatih cara pembersihan alat-alat. Bukan sebagai tenaga kerja kasar," sebutnya.

Anggota Komite III DPD RI, Muslihuddin Abdurrasyid mengemukakan, persoalan TKA memang menjadi isu yang sangat sensitif.

Untuk itu sudah betul langkah Disnakertrans mengkrosceknya ke lapangan.

Baca: 3 Olahraga Berikut Bisa Bikin Perut Sixpack Loh. . .

"Kalau di negara lain itu, memang siapa yang masuk, apa yang dibawa, itu diperiksa semua. Di Jakarta saja, yang tidak punya paspor saja, masih bisa masuk. Jadi memang kita perlu awasi secara ketat," ujarnya.

"Kalau kaltara informasi dari Disnakertrans masih aman, dan tegas. Jangan buka pintu (TKA sebagai pekerja kasar)," katanya.

Baca: Polisi Bongkar Gudang Miras Cap Tikus di Balikpapan

Di lain sisi, peningkatan kapasitas keahlian tenaga kerja lokal memang menjadi pekerjaan rumah.

Sehingga menurut Muslihuddin perlu didirikan banyak Balai Latihan Kerja di Kalimantan Utara.

Baca: Sandiaga Kandidat Cawapres Prabowo, Ini yang Dilakukan PAN

Baca: Alissa Wahid Sindir PKB di Era Cak Imin: Sedih, Dulu Jualan Nama Gus Dur Sekarang NU. . .

"Sekaligus perlu mendudukkan kepala sekolah SMK supaya bisa memetakan lulusan yang memang siap kerja dan sesuai kebutuhan tenaga kerja daerah. Jangan sampai ada yang menjadi pengangguran karena tidak terserap," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved