Pemilu 2019
Panwaslu Balikpapan Resmi Berganti Nama Bawaslu, Begini Sebabnya
Ia menjelaskan, perubahan semenjak ada perubahan peraturan yang mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Penulis: Budi Susilo |
Laporan wartawan Tribunkaltim.co Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKAPAPAN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kabupaten kota di Kalimantan Timur, termasuk si Kota Balikpapan, telah berubah menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Azis kepada Tribunkaltim pada Senin (13/8/2018).
Ia menjelaskan, perubahan semenjak ada perubahan peraturan yang mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Adanya perubahan aturan turut menambah personel kelembagaan. Komisioner dari sebelumnya 3 menjadi 5 orang, dan diyakini pula anggaran operasional," ungkapnya.
Baca: Tolak Anaknya Divaksin MR, Begini Alasan Orangtua Murid di Tarakan
Sebanyak empat kabupaten kota yaitu Balikpapan, Samarinda, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara. Namanya bukan lagi panwaslu tetapi bawaslu.
Menurut Ahmadi, khusus di Balikpapan, ada penambahan personel tingkat kepala sub bagian, diantaranya bagian hukum, pengawasan dan sumber daya berasal dari aparatur sipil negara (ASN). Juga sekertaris Bawaslu yang berasal dari abdi negera golongan 4 A.
Selain itu, tambah dia, akan ada penambahan lima divisi, diantaranya ada divisi sengketa, hukum dan data, penindakan dan pelanggaran, pengawasan, serta sumberdaya manusia.
Baca: KONI Balikpapan Bersilaturahmi dengan Walikota Balikpapan, Ini yang Mereka Bahas
"Lagi siapkan personel koordinasi ke Pemkot, mesti harus ada pegawai negeri yang dipindahkan ke Bawaslu," ujar pria kelahiran 1983 ini.
Kucuran dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara diyakini bakal bertambah seiring penambahan sejumlah personel.
Kata Ahmadi, pihaknya pun belum mengetahui berapa nominal kucuran dana yang ditentukan, dan disetorkan langsung oleh Bawaslu RI ke Bawaslu Balikpapan nantinya.
Adapun, dari tiga Komisioner petahana Bawaslu Kota Balikpapan, periode sebelumnya, kembali mengikuti seleksi anggota komisioner untuk periode 2019 sampai 2023.
"Kami yang petahana semua ajukan berkas pendaftaran ke Bawaslu Kaltim, sama dengan pendaftaran baru. Diseleksi pakai computers assisted test, juga tes psikotes dan kesehatan," ujar Ahmadi. (*)