Terpisah 68 Tahun Imbas Perang, Wanita Ini Akhirnya Berhasil Menemui Putranya

Namun Ayah Ri Shang Chol tak bisa menyaksikan pertemuan mengharukan ini lantaran telah meninggal dunia beberapa tahun sebelumnya.

Koreaboo
Lee Keum Seom berhasil bertemu putranya, Ri Shang Chol, setelah terpisah selama 68 tahun akibat Perang Korea. 

Meski memutuskan gencatan senjata secara resmi pada 1953, Korea Selatan dan Korea Utara masih berada dalam status perang karena perjanjian perdamaian tidak ditandatangani.

Atas keputusan ini, banyak warga Korea Selatan maupun Korea Utara yang terpisah dengan keluarganya.

Zona Demiliterisasi Korea
Zona Demiliterisasi Korea (gapyearsite)

Zona Demiliterisasi Korea (DMZ) menjadi batas antara Korea Selatan dan Korea Utara yang dijaga ketat.

Tak semua orang bisa melewati perbatasan ini tanpa memiliki izin secara resmi.

Itu sebabnya anggota keluarga yang terpisah tak bisa begitu saja bertemu.

Dilansir Tribunnews dari Koreaboo, seorang ibu akhirnya berhasil bertemu dengan anak laki-lakinya setelah 68 tahun terpisah.

Lee Keum Seom harus terpisah dengan putranya, Ri Sang Chol saat Perang Korea terjadi.

Lee Keum Seom (Koreaboo)

Keduanya berakhir terpisah karena pemerintah Korea Selatan dan Korea Utara menetapkan DMZ sebagai batas negara.

Wanita berusia 92 tahun ini berada di Korea Selatan, sementara sang putra terjebak di Korea Utara.

Ri Shang Chol terpisah dari sang ibu saat ia masih berusia empat tahun.

Ia pun tinggal bersama ayahnya.

Lee dan Ri pun berakhir tak tahu kabar masing-masing karena pemerintah Korea melarang warga mereka berkomunikasi dan berkunjung melintasi perbatasan.

Tak hanya Lee dan Ri, banyak warga Korea yang berakhir tidak bisa mengetahui kabar kerabat mereka karena terpisah.

Beruntung setelah Kim Jong Un dan Moon Jae In menandatangani Deklarasi Panmunjom pada April 2018 lalu, warga Korea yang terpisah dengan kerabatnya bisa bertemu kembali pada 20 hingga 22 Agustus 2018 kemarin.

Kim Jong Un dan Moon Jae In menandatangani Deklarasi Panmunjom pada 27 April 2018.
Kim Jong Un dan Moon Jae In menandatangani Deklarasi Panmunjom pada 27 April 2018. (NK News)

Reuni keluarga ini berlangsung di sebuah resor dekat Gunung Kumgang, Korea Selatan.

Sebanyak 57 ribu keluarga berharap bisa bertemu dengan kerabat mereka lagi, namun tak semuanya mendapat kesempatan karena waktu yang disediakan terbatas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved