Mantan Komisioner Soal Cara Bawaslu Usut Dugaan Mahar Politik Sandiaga: Masalahnya di Nyali

Mantan Komisioner Bawaslu Wahidah Syuaib mengaku geram melihat sikap Bawaslu dalam menindak kasus dugaan mahar politik

kolase/tribunjaim.com
Andi Arief, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wahidah Syuaib mengaku geram melihat sikap Bawaslu dalam menindak kasus dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kegeraman Wahidah bermula ketika kasus dugaan mahar politik itu muncul ke publik. Saat itu, Bawaslu menyebut pihaknya menunggu laporan dari pihak lain untuk bisa memeriksa kasus.

Wahidah mengatakan, Bawaslu sebagai pengawas pemilu yang berfungsi untuk melakukan pengawasan, tidak harus menunggu adanya laporan dari pihak lain untuk memeriksa dugaan pelanggaran.

"Sejak kapan frame kerja Bawaslu menunggu laporan? (Bunyi) pasal 93 (Undang-undang Penyelenggara Pemilu nomor 22 tahun 2007) (Bawaslu) mengawasi tahapan pemilu, makanya aktif dinamis, bukan menunggu laporan," kata Wahidah dalam sebuah diskusi politik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/9/2018).

Mantan Komisioner Bawaslu Wahidah Syuaib(KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa)
Mantan Komisioner Bawaslu Wahidah Syuaib(KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa) ()

Menurut Wahidah, tindakan Bawaslu tidak sesuai dengan Undang-undang, bahkan cenderung mengingkari Undang-undang. Ia juga menyebut Bawaslu bekerja secara parsial dan tidak utuh dalam menangani dugaan kasus pelanggaran.

"Kalau Bawaslu memahami esensi tugas dan kewenangannya, harusnya ada pengawasan aktif sebelum ada deal proses pencalonan," ujar Wahidah.

Tak hanya itu, ia menilai, dalam hal ini Bawaslu kurang punya nyali. Untuk menindak pelanggaran pemilu, kata Wahidah, diperlukan nyali yang besar dari Bawaslu.

"Di samping paham aturan, harus punya nyali. Mungkin nyali ini juga jadi masalahnya," tuturnya.

Bawaslu sebelumnya menyatakan, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi mahar politik dalam kasus tersebut berdasar hasil kajian.

[Fitria Chusna Farisa]

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Komisioner Geram Lihat Kerja Bawaslu Usut Dugaan Mahar Politik",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved