Dinyatakan Berstatus KLB, 82 Warga Keracunan dan Dirawat di Rumah Sakit

Dinas Kesehatan Cianjur ajukan status KLB ada kejadan kerancunan massal yang menyebabkan 82 warga dirawat di rumah sakit.

tribunjabar.com
Ratusan warga RT 2/1 Kampung Cibeureum, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur, Minggu (15/2/2015) dini hari. Warga diduga mengalami keracunan makanan hajatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, CIANJUR - Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur menetapkan kejadian luar biasa (KLB) pada kasus keracunan puluhan warga Kampung Seuseupan RT 01/01, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Hingga Minggu (16/9/2018) malam, jumlah korban keracunan yang diduga akibat masakan hajatan itu bertambah menjadi 82 orang.

"Kasus masuk kategori KLB," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Neng Efa Fatimah, Senin (17/9/2018).

Dari 82 orang korban keracunan yang dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur sebanyak 32 orang.

"Yang ditangani di puskesmas sebanyak 50 orang," kata Efa.

Ratusan warga RT 2/1 Kampung Cibeureum, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur, Minggu (15/2/2015) dini hari. Warga diduga mengalami keracunan makanan hajatan.
Ratusan warga RT 2/1 Kampung Cibeureum, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur, Minggu (15/2/2015) dini hari. Warga diduga mengalami keracunan makanan hajatan. (tribunjabar.com)

Ia mengatakan, korban dugaan keracunan massal yang masih dalam perawatan di RSUD Sayang Cianjur sebanyak 16 orang.

Sisanya sebanyak 16 orang sudah dipulangkan karena kondisinya sudah berangsur membaik.

"Pasien korban dugaan keracunan yang masih dirawat di rumah sakit sudah masuk ke ruangan," katanya.

Pihaknya belum bisa memastikan penyebab keracunan massal itu. Namun dari kronologis yang diperoleh para korban, sebelumnya mereka mengonsumsi masakan di rumah salah seorang warga setempat yang baru pulang menunaikan ibadah haji.

"Penyebabnya belum bisa dipastikan. Kami masih menunggu hasil laboratorium. Sampel makanan sudah dibawa ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat terdiri dari nasi, telur, dan tumis bihun," katanya.

Efa menduga penyebabnya bukan karena proses kimiawi, tapi lebih disebabkan bakteri. Pasalnya, masa inkubasi lebih dari 12 jam.

RSUD Cianjur merawat korban keracunan masal.
RSUD Cianjur merawat korban keracunan masal. (tribunnews.com)

"Tapi itu baru prediksi. Hasil pastinya nanti menunggu uji laboratorium. Hasilnya paling lambat satu minggu. Tapi bisa cepat dalam waktu tiga hari. Penyebab lainnya bisa jadi karena daya tahan tubuh korban atau juga bisa dari cara packing (pengemasan) karena berbeda-beda orang," katanya.

Berdasarkan data Bidang Pengendalian Penyakit Menular, kasus keracunan massal warga Kampung Ciseupan RT 01/01, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cugenang, bukan kali pertama di tahun ini.

Sebelumnya keracunan diduga dari makanan juga terjadi di Kecamatan Gekbrong dengan jumlah korban sebanyak 32 orang, di Kecamatan Ciranjang sebanyak 32 orang, dan di Kecamatan Cilaku sebanyak 30 orang.

"Jadi tahun ini terjadi empat kali kasus dugaan keracunan massal. Tahun lalu terjadi satu kali kejadian di Kecamatan Warungkondang dengan jumlah korban 8 orang," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Keracunan Massal di Cianjur Jadi KLB, 82 Orang Dirawat Gara-gara Masakan Hajatan?, http://jabar.tribunnews.com/2018/09/18/keracunan-massal-di-cianjur-jadi-klb-82-orang-dirawat-gara-gara-masakan-hajatan?page=2.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin 
Editor: Ravianto

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved