Suporter Tewas

3 Fakta Baru Tewasnya Haringga Sirla, Oknum Suporter Persib Ngopi Setelah Aksi Pengeroyokan

Muncul fakta-fakta terbaru kasus tewasnya Haringga Sirla, suporter Persija Jakarta. Kelakuan pengeroyok pada waktu kejadian terkuak

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Satreskrim Polrestabes Bandung menggelar rekontruksi kasus pengeroyokan hingga tewas anggota The Jakmania, Haringga Sirla (23), di area parkir Gerbang Biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Selasa (26/9/2018). Rekontruksi yang melibatkan delapan tersangka oknum bobotoh dan enam orang saksi tersebut dilakukan secara bergantian dalam 16 adegan. 

3 Fakta Baru Tewasnya Haringga Sirla, Oknum Suporter Persib Ngopi Setelah Aksi Pengeroyokan

TRIBUNKALTIM.CO - Muncul fakta-fakta terbaru kasus tewasnya Haringga Sirla, suporter Persija Jakarta.

Kelakuan pengeroyok pada waktu kejadian terkuak setelah memperagakan sejumlah adegan pada rekonstruksi kasus tersebut, Rabu (26/9/2018), di GBLA.

Dari hasil rekonstruksi itu, ditemukan kelakuan yang tak biasa dari para pengeroyok Haringga Sirla.

Berikut ini Tribunjabar.id merangkumnya untuk Anda.

1. Pengeroyok Langsung Ngopi

Dari delapan pelaku yang sudah dibekuk polisi, ada tiga pelaku yang mencuri perhatian.

Mereka adalah Dfa (17), Cepi Gunawan (20) dan Joko Susilo (31).

Dfa diketahui dua kali menginjak perut korban menggunakan kaki kanannya.

Lalu, Cepi dua kali menendang punggung korban.

Sementara itu, Joko justru kukuh tak mengaku ikut mengeroyok korban.

Dfa, Cepi dan Joko Susilo menjalani rekontruksi sedang ngopi usai mengeroyok Haringga Sirla
Dfa, Cepi dan Joko Susilo menjalani rekontruksi sedang ngopi usai mengeroyok Haringga Sirla (mega nugraha/tribun jabar)

Namun, polisi melihat gelagat Joko seperti mengancam pelaku lainnya, Dani yang melihat Joko ikut menganiaya korban.

Hasil pemeragaan Dani, Joko diketahui ikut memukul dan menendang korban.

Setelah menyerang korban, Dfa, Cepi, dan Dani mengaku, langsung menuju warung berjarak 10 meter dari TKP.

Mereka bersantai menyantap makanan dan ngopi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved