Edisi Cetak Tribun Kaltim

Reka Ulang Kasus Pembunuh Pasutri di Gunung Samarinda, Warga Teriak 'Hukum Mati Saja!'

Rekonstruksi kasus pembunuhan pasangan suami-istri, Irwanto (47) dan Sunarsih (42) di Jalan Strat 6, RT 47, Gunung Samarinda.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Rekonstruksi kasus pembunuhan pasangan suami-istri, Irwanto (47) dan Sunarsih (42) di Jalan Strat 6, RT 47, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara digelar, Kamis (27/9/2018). 

Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rekonstruksi kasus pembunuhan pasangan suami-istri, Irwanto (47) dan Sunarsih (42) di Jalan Strat 6, RT 47, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara digelar, Kamis (27/9/2018).

Ketiga pelaku, yakni Unang sudrajat (49) dan anaknya Indra Putra (23), serta AR alias M (17) mengenakan baju tahanan melakukan ulang adegan pembunuhan langsung di rumah korban.

Alat pembunuhan berupa tali juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, termasuk mobil Fortuner KT 1295 AY milik korban yang dibawa kabur pelaku.

Sebanyak 40 adegan direncanakan jajaran kepolisian dalam rekonstruksi tersebut. Namun saat pelaksanaan di tempat kejadian perkara (TKP), adegan berkembang dengan ditemukannya fakta‑fakta baru.

"Total 59 adegan, direncanakan 40 awalnya. Berkembang di sini, tapi masih berkesesuaian dengan BAP," ujar Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Sopyan ditemui, usai rekonstruksi.

Nagini Disebut JK Rowling Terinspirasi Mitologi Indonesia, Netizen Heboh Kaitkan Nyi Blorong

"Seperti dia mengambil uang di tas Rp 1.150.000 itu, di BAP ada, cuma ambilnya saja dimana, baru tadi kita ketahui," sambungnya.

Pantauan Tribunkaltim.co, tergambar jelas bagaimana ketiga pelaku menghabisi korban suami, Irwanto (47).

Nyawa koban dihabisi di dalam mobil merah yang diparkir di halaman rumah. Korban yang berada di bangku kemudi depan, dikepung tiga tersangka.

Unang yang jadi otak pembunuhan berada di samping pintu kemudian menahan tubuh korban.

Sementara AR alias M berada di bangku belakang mobil ikut membantu menahan korban. Sang eksekutor, Indra menjerat leher korban menggunakan tali nilon.

Dukung Capres Nomor 2 di Pilpres 2019, Mulan Jameela Puji Kegantengan Prabowo Subianto

Ia persis berada di belakang bangku korban, kemudian mengalungkan tali jemuran ke leher korban, dan menjeratnya. Korban tak berdaya melawan ketiga tersangka, hingga akhirnya tewas kehabisan nafas.

Usai membunuh suami, mengetahui istri Sunarsih (42) di dalam rumah, para pelaku kemudian masuk dan berencana menghabisi nyawa korban.

Adegan 37 dan 38 di dalam rumah, menggambarkan bagaimana ketiga tersangka membunuh Sunarsih juga dengan menggunakan alat dan cara yang sama.

Rekonstruksi berakhir pada adegan ke-59, dimana usai membunuh pasutri lalu menggondol barang berharga milik korban. Ketiga tersangka membawa kabur mobil Fortuner milik korban.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved