CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018, Tak Lolos Seleksi Administrasi Banyak CPNS Ajukan Komplain, Ini Jawaban BKN
Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) sedang memasuki tahap verifikasi seleksi administrasi nasional.
Pendaftaran CPNS 2018, Tak Lolos Seleksi Administrasi Banyak CPNS Ajukan Komplain, Ini Jawaban BKN
TRIBUNKALTIM.CO - Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) sedang memasuki tahap verifikasi seleksi administrasi nasional.
Per tanggal 22 Oktober pukul 21.12 WIB, Badan Kepegawaian Negara RI (BKN) mengumumkan, ada 2.670.023 pelamar yang memenuhi syarat.
Sementara jumlah peserta yang tidak memenuhi syarat, ada 572.836.
Baca: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kemenag di sscn.bkn.go.id Ditunda, Ini Keterangan Resminya
Pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, diharapkan segera mempersiapkan diri menghadapi tahap selanjutnya.
BKN sebagai penyelenggara seleksi CPNS nasional, rupanya menerima banyak komplain dari peserta yang tidak lolos seleksi administrasi.
Melalui akun media sosialnya, BKN mengunggah screenshot email peserta CPNS yang mengajukan komplain.
Baca: Ini Perkiraan Waktu Pengumuman Jadwal Ujian SKD CPNS 2018

Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS bertanya pada BKN persyaratan administrasi mana yang tidak memenuhi pada instansi yang pelamar tersebut lamar.
Untuk itu, BKN langsung memberikan jawaban.
Sebelum menjawab, BKN mengindikasikan pada pelamar untuk menyertakan informasi saat bertanya, sehingga BKN bisa menindaklanjuti.
Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Panduan Lengkap Cetak Kartu Ujian CPNS 2018
Selain itu, yang menentukan lolos atau tidaknya pelamar adalah instansi itu sendiri, bukan BKN.
BKN tidak memiliki kewenangan menentukan hasil seleksi administrasi.
Di samping itu, Ombudsman Republik Indonesia memberikan solusi bagi para peserta yang merasa mengalami maladministrasi.

Ombudsman merupakan lembaga negara di Indonesia yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.
Jika peserta merasa mengalami maladministrasi dalam seleksi CPNS, lakukan hal berikut:
1. Laporkan pada instansi penyelenggara