Berita Video

VIDEO - Mantan Residivis Nusakambangan Ini Blender Narkobanya Sendiri

"Sehari itu 6 butir. Pagi 2, siang 2 dan sore 2 butir. Buat semangat kerja," tutur Bopak, Selasa (23/10/2018).

Tribun Kaltim/M Fachri Ramadhani
Sutrisno alias Bopak memusnahkan narkobanya dengan menggunakan blender di kantor BNNK Balikpapan, Selasa (23/10/2018) 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tersangka kasus narkoba yang ditangkap BNNK Balikpapan, Sutrisno (41) membuang sabu miliknya ke kloset toilet. Selasa (23/10/2018) sabu seberat 51,40 gram milik Sutrisno dimusnahkan di kantor BNNK Balikpapan.

Narkotika golongan I tersebut dimusnahkan sendiri oleh Sutrisno alias Bopak, dengan cara diblender lalu dibuang ke dalam kloset. Pemusnahan tersebut dihadiri pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Pegadaian.

"Barang bukti total 56,40 gram. 5 gram kita sisihkan melalui Pegadaian, untuk keperluan persidangan," kata Kepala BNNK Balikpapan, Muhammad Daud, Selasa (23/10/2018).

Baca: Dalam 2 Pekan Polres Berau Amankan 20 Pengedar Narkoba

Selain sabu yang disimpan di dalam celana dalam sebelum Bopak tertangkap petugas BNN. Dalam kesempatan pemusnahan tersebut sebanyak 200 butir LL juga dimusnahkan.

"Kami kembangkan dapat ratisan butir LL di rumah. Karena ini obat-obatan terlarang, apakah bisa kita musnahkan sekalian sekarang," tanya Daud kepada undangan yang hadir. Serentak seluruh pihak yang hadir mengamini hal tersebut.

Lebih lanjut, usai pemusnahan, Daud berkata pihaknya telah menangkap pengedar di atas Bopak yang masih dalam 1 jaringan.

"Kami juga tangkap penyuruh kurir ini. Sempat jadi DPO, tapi berhasil kami tangkap. Jadi ini utuh. Sudah kita titip ke Rutan yang bersangkutan," bebernya.

Baca: Ditangkap di Bengkel di Samarinda, 23 Paket Sabu Gagal Edar

Sebelumnya, Sutrsino alias Gopak diamankan di kawasan Pelabuhan Speed Kampung Baru, Balikpapan Barat. Narkotika jenis sabu seberat 56,4 gram disita petugas dari tangan Sutrisno.

"Tersangka sempat ingin mengelabuhi petugas, dengan menyimpan paket sabu di celana dalam. Namun tak berhasil," kata Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud, Senin (5/10/2018).

Pengungkapan bermula saat petugas BNN mendapat informasi masyarakat adanya transaksi narkoba di kawasan Kampung Baru. Saat itu Sutrisno melintas. Petugas yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari Sutrisno, mendatangi dirinya.

Saat ditanyai petugas Sutrisno semakin gugup. Seperti ada yang disembunyikan. Pertanyaan petugas juga tak dijawab dengan benar. Ia pun mengelak tudingan petugas.

Petugas pun ambil tindakan penggeledahan. Sutrisno yang mengelak, semakin menambah kecurigaan petugas. Walhasil, paket sabu besar bersembunyi di balik celana dalamnya.

Sutrisno menciut, ia pasrah saat petugas berhasil menemukan paketan sabu miliknya. Tak sampai di sana, saat dilakukan pengembangan ke rumah Sutrisno. Petugas pun kembali mendapati ratusan butir obat-obatan terlarang.

"Langsung kami bawa ke kantor. Diproses lebih lanjut, ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved