Kunjungan Jokowi di Samarinda
VIDEO - Ribuan Warga Kaltim dan Kaltara Terima Sertifikat Tanah
Menginjakkan karpet merah di lokasi pertemuan, Jokowi langsung menghampiri warga untuk berjabat tangan.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Nalendro Priambodo
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Setelah menunggu lebih dari enam jam, ribuan warga Kaltim dan Kaltara yang memenuhi Halaman Convention Hall Sempaja, Samarinda, akhirnya bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (25/10/2018) sekitar pukul 16.33 Wita.
Sekitar 5.038 warga tadi, adalah perwakilan 26 ribu warga penerima sertifikat tanah untuk rakyat program pemerintah, dari total target 100 ribu sertifikat hingga akhir tahun ini di dua provinsi ini.
Menginjakkan karpet merah di lokasi pertemuan, Jokowi langsung menghampiri warga untuk berjabat tangan.
Tanpa segan, Presiden menyodorkan tangannya ke warga yang berebut satu sama lain.
Dari atas podium, presiden mempersilakan 13 perwakilan warga penerima sertifikat tanah maju, simbolis menerima penyerahan langsung oleh Presiden. Profesi penerima mulai dari sopir bus sampai ibu-ibu.
Presiden menjelaskan, program sertifikasi tanah gratis ini sebagai upaya distribusi tanah ke warga.
Tujuannya agar tata kelola tanah di Indonesia semakin baik, dan warga punya kepastian hak atas lahannya.
Jokowi menjelaskan, dipercepatnya penyerahan sertifikat ini, sebab, di seluruh Indonesia persoalan tanah kerap kali menimbulkan gesekan antara warga dengan pemerintah, perusahaanm dan BUMN.
Apalagi, dari 126 juta bidang tanah yang harus dibagikan per 2015, baru 46 juta bidang sertifikat yang diterbitkan ke masyarakat. Kurang 86 juta lagi.
“Selama 73 tahun Indonesia merdeka, baru 46 juta sertifikat yang dibagikan,” kata Jokowi di sambut tepuk tangan warga.
Terlebih, sebelum 2015 lalu, jumlah penerbitan sertifikat lahan pada warga berkisar 500-600 ribu per tahunnya.
“Artinya, kalau tidak dipercepat, bapak, ibu nunggu 160 tahun lagi (baru dapat sertifikat tanah). Mau gak ? Kalau mau, maju ke sini, saya kasih sepeda,” kata Jokowi disambut tepuk tangan dan tertawa lebar warga.
Karena itu, pihaknya memberikan tugas kepada Kementrian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional menggenjot penerbitan sertifikat ini.
Tahun 2017, dari target awal 500 ribu sertifikat, tercapai 5 juta. Tahun 2018, target 7 juta bidang di seluruh Indonesia.
Simak Videonya :
(*)