Breaking News

Tak Hanya WhatsApp, Ini Daftar Situs yang Diblokir Pemerintah China; Mulai Youtube hingga Google

Pemerintah China memberlakukan aturan ketat terkait penggunaan aplikasi oleh warganya.

Logo WhatsApp 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah China memberlakukan aturan ketat terkait penggunaan aplikasi oleh warganya.

China telah memblokir banyak situs, mulai dari mesin pencarian Google, aplikasi chatting Whatsaap, dan yang baru-baru ini Netflix.

Dilansir dari Techinasia.com, pemerintah China memblokir Netflix pada Oktober 2018, karena beberapa alasan.

Media-media pemberitaan juga tidak luput dari pemblokiran Pemerintah China seperti The New York Times, hingga Reuters.

Baca juga:

Ini Kronologi Tragedi Ayah Hempaskan Anak Balitanya Barkali-kali hingga Tewas

Hari Guru Nasional, Ini Harapan PGRI Kaltim soal Standar Upah Honorer

Kukuhkan Relawan GNCP, Prabowo Ingin Tingkatkan Kesejahteraan dan Perekonomian Warga Kaltim

Enggan Tampil di Acara TV Semenjak Jabat Sekretaris Kabinet, Ini Alasan Pramono Anung

Kubu Adrien Broner Terus Lancarkan Psywar kepada Manny Pacquaio

Sementara itu, sosial media seperti Facebook, Instagram, Twitter sudah sejak lama diblokir oleh Pemerintah China.

Dilansir dari startuplivingchina.com, hal itu dilakukan pemerintah China lantaran beberapa faktor, satu di antaranya agar aplikasi internet milik negara China dapat berkembang.

Sedangkan pemblokiran terhadap media-media pemeberitaan terjadi lantaran diduga memberitakan pemerintah China dengan cerita-cerita yang sensitif secara politik.

Berikut situs-situs yang telah diblokir oleh China dikutip dari Saporedicina.com :

Sosial Media

  1. Facebook
  2. Twitter
  3. Instagram
  4. Pinterest
  5. Tumblr
  6. Snapchat
  7. Picasa
  8. Wordpress.com
  9. Blogspot
  10. Blogger
  11. Flickr
  12. SoundCloud
  13. Google+
  14. Google Hangouts
  15. Hotsuite
Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved