Dinas ESDM Kaltim: Sanksi untuk PT ABN Sudah Tegas
"Dampak darurat mereka juga membantu secara langsung. Menyediakan tempat tinggal juga untuk warga terdampak," ucap Baihaqi.

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Cornel Dimas
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Baihaqi, mengungkapkan hasil investigasi tim inspektur tambang sudah sesuai fakta di lapangan.
Menurut Baihaqi, sanksi terhadap PT ABN sudah tegas.
"Yang utama dari sisi dengan menutup PIT I west itu mereka juga secara finansial sudah rugi karena menyangkut potensi batu bara yang ada di lokasi itu," kata Baihaqi, Rabu (5/12/2018).
Baca juga:
Dipastikan Berlaga di GBK, Persija Bersama The Jak Mania Siap Ulang Kenangan Manis 17 Tahun Silam
Wajahnya Menghiasi Suvenir Resmi All England 2018, Gaya Rambut Kevin Sanjaya Disorot Netizen
DPR Segera Panggil Panglima TNI dan Kapolri Terkait Insiden Penembakan oleh KKB di Papua
Operasi Bahu Berjalan Lancar, Marc Marquez Dilarang Naik Motor Enam Pekan
Laga Tandang Piala Polandia, Egy Maulana Vikri Kembali Disertakan Skuat Utama Lechia Gdansk
-
Dinas PU Kaltim Belum Berani Mengecor Bekas Longsor Jalan Sangasanga-Muara Jawa, Ini Sebabnya
-
PT ABN Manfaatkan Lokasi Eks Longsor di Sangasanga untuk Taman Bermain
-
VIDEO - Wagub Kaltim Kunjungi Kawasan Tanah Longsor Sanga-sanga
-
Kejati Kaltim Usut Dugaan Tambang Ilegal di Tahura, Ini Tanggapan Kadis ESDM Kaltim
-
Longsor Sangasanga, Wagub Sebut Bukan hanya PT ABN, IUP Kurang dari 500 Meter juga akan Ditutup