11 Ribu Botol Miras dan Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Produsen hingga Pengedar Juga Ditindak

Polda Kaltim beserta jajaran berhasil menyita 11.313 botol miras pabrikan dan miras tradisional sebanyak 6.994 liter.

TRIBUNKALTIM/M FACHRI
Polda Kaltim melakukan pemusnahan ribuan botol miras pabrikan dan tradisional, Jumat (21/12/2018) di SPN Polda Kaltim, Balikpapan. 

11 Ribu Botol Miras dan Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Produsen hingga Pengedar Juga Ditindak

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jelang akhir tahun 2018 kepolisian terus menggenjot pengungkapan peredaran minuman keras ilegal, tak terkecuali di Kaltim.

Dalam Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) sesuai perintah Kapolri, Polda Kaltim beserta jajaran berhasil menyita 11.313 botol miras pabrikan dan miras tradisional sebanyak 6.994 liter.

"Ketika perayaan tahun baru, sebagian masyarakat merayakan dengan minuman keras. Kita tak berharap miras berdampak negatif pada malam perayaan tahun baru," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto, Jumat (21/12/2018).

Waspadai Ancaman Teror Akhir Tahun, Ini Kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto

Polda Kaltim Turunkan 2.018 Personel, Ini Lokasi yang Diamankan Selama Natal

Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan pada akhir tahun 2018 juga menyasar produsen, pengedar  dan pengguna miras ilegal.

Sebanyak 14 produsen, 752 pengedar dan 590 pengguna miras ilegal ditindak.

Untuk diketahui operasi tersebut dimulai 12 November hingga 20 Desember 2018.

"Kita berharap dalam menyambut Natal dan Tahun Baru tak diwarnai dengan pesta miras. Yang biasanya dapat menjurus kepada aksi kekerasan dan kejahatan," ujarnya.

Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Mahakam 2018, Polda Kaltim juga melakukan pemusnahan ribuan liter miras ilegal yang berhasil diamankan tersebut.

Botol miras baik kaca maupun plastik ditumpuk memanjang, berikut dengan galon dan karungan miras tradisional.

Operasi Lilin Mahakam 2018 Dimulai, Kapolda Kaltim dan Pangdam Pimpin Apel Gelar Pasukan

Pangdam dan Kapolda Pimpin 150 Personil ke Lokasi Pembantaian 31 Pekerja di Papua

Seluruh barang bukti penindakan miras Ditreskoba Polda Kaltim, Polres Balikpapan dan Satpol PP Balikpapan dilindas alat berat. Total ada 5.530 miras pabrikan dan 5.620 cap tikus dimusnahkan.

"Razia tak berhenti hari ini saja. Dampak negatif bisa kita antisipasi sedini mungkin. Natal dan Tahun Baru semoga aman dan lancar," harapnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved